Categories: Nasional

Polemik Seragam Disebut Terjadi Akibat Penggabungan Kebijakan

KalbarOnline.com – Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang membebaskan penggunaan pakaian seragam dan atribut di lingkungan sekolah adalah keliru. Apalagi soal seragam ini juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Ada tiga seragam yang diatur, yaitu nasional, khas sekolah, dan muslimah.

Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan, sebenarnya jika aturan penggunaan seragam dalam Permendikbud dilakukan dengan benar, maka tidak akan ada polemik yang terjadi seperti kasus SMKN 2 Padang, yang memaksa siswi non muslim mengenakan jilbab. Kata dia, ini terjadi karena penggabungan kebijakan yang jelas-jelas berbeda.

Tertulis di pasal 1 angka 2 Permendikbud 45/2014, pakaian seragam nasional adalah pakaian yang dikenakan pada hari belajar oleh peserta didik di sekolah, yang jenis, model dan warnanya sama berlaku secara nasional.

Baca Juga: Wamenag: Berlebihan Kalau Aturan Seragam Sekolah Dibilang Sekuler

Sementara di pasal 1 angka 4, pakaian seragam khas muslimah adalah pakaian seragam yang dikenakan oleh peserta didik muslimah karena keyakinan pribadinya sesuai dengan jenis, model dan warna yang telah ditentukan dalam kegiatan proses belajar mengajar untuk semua jenis pakaian jenis seragam sekolah.

“Tapi kenapa masalah terjadi, karena ada yang mengawinkan antara seragam nasional dan muslimah, akhirnya ada korban. Itu sebetulnya diatur,” jelas dia kepada KalbarOnline.com, Minggu (7/2).

Untuk itu, terkait sanksi dalam SKB Tiga Menteri soal penggunaan seragam, menurut dia juga kurang merinci atau hanya bagian luarnya saja. Ada baiknya SKB ini dilakukan revisi untuk dijelaskan secara detil terkait sanksinya.

“Kita mengatakan kemendikbud mengenai seragam sekolah, itu bukan arti direvisi tapi lebih diperjelas lagi, karena ini konteksnya makin rumit, jadi lebih jelas juga,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

17 mins ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

1 hour ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

1 hour ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

20 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

23 hours ago