Categories: Sekadau

Pemkab Sekadau Gelar Konsultasi Publik RKPD 2022

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menggelar konsultasi publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sekadau tahun 2022 yang dilangsungkan di ruang serba guna Kantor Bupati Sekadau, Jumat (5/2/2021).

Hadir dalam kegiatan itu, Pj Sekda Sekadau, Frans Zeno, Wakil Ketua DPRD, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas, Kepala Badan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, para Camat se-Kabupaten Sekadau, pimpinan instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Sekadau, perwakilan organisasi masyarakat, organisasi sosial dan lembaga swadaya masyarakat.

Pj Sekda Sekadau, Frans Zeno menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan forum untuk menjaring masukan dari berbagai pihak dalam rangka penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum disampaikan ke Musrenbang RKPD.

“Output dari pelaksanaan publik diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder dalam keterkaitan dan konsentensi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan yang tidak dipisahkan dalam tahap penyusunan RKPD yakni sebagai pedoman menyusun kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS), untuk itu sangat dibutuhkan adanya efensiensi dan efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran,” ujarnya.

Di kesempatan itu, Pj Sekda juga menyampaikan harapan Bupati Sekadau, di mana tahun 2022 ini dapat menjadi moto penggerak pembangunan di Sekadau. Ia juga berpesan agar kepala perangkat daerah lebih cermat dalam merencanakan dan menganggarkan kegiatan di tahun 2022 ini apabila terdapat kendala diharapkan untuk dapat berdiskusi bersama mencari solusi mengatasi permasalahan.

“Saya berharap agar kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya sehingga RKPD tahun 2022 mampu menjadi salah satu pendukung suksesnya pembangunan di Kabupaten Sekadau dan benar benar dapat mengakomodir program dan kegiatan yang mampu menigkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (n/Mus)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

3 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

4 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

4 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

4 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

4 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

4 hours ago