Jadi Penyintas Covid-19, Wagub Ahmad Riza Patria Donorkan Plasma Konvalesen di PMI DKI Jakarta

KalbarOnline.com — Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berhasil melakukan donor plasma konvalesen di PMI DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pada Jumat (5/2). Ini merupakan kali keempat Wagub Ariza mencoba melalukan donor setelah sebelumnya belum lolos screening kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Wagub Ariza turut mengajak para penyintas COVID-19 untuk berkoordinasi dengan PMI DKI Jakarta agar semakin banyak pendonor plasma konvalesen.

“Hari ini saya mengajak warga Jakarta yang sudah sembuh (dari COVID-19) untuk berkoordinasi dengan PMI DKI Jakarta agar bisa mendonorkan plasmanya. Karena banyak sekali saudara-saudara kita yang membutuhkan. Kita bisa membantu sesama warga yang terinfeksi COVID-19,” terang Wagub Ariza, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  Tenggat Waktu 11 September, Begini Syarat Dapat Subsidi Pulsa untuk Siswa, Guru, Mahasiswa, dan Dosen

Wagub Ariza turut mengungkapkan masih tingginya kebutuhan plasma konvalesen bagi pasien COVID-19. “Datanya menunjukkan bahwa dalam seminggu ini yang sembuh 21.454 orang. Idealnya 30 persen bisa mendapatkan (layanan donor plasma konvalesen). Faktanya, Januari baru 783 dan Februari 92 pendonor. Total pendaftar 5.000. Yang berhasil baru 1.500,” tambah Wagub Ariza.

Meski begitu, Wagub Ariza kembali mengingatkan syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendonor, khususnya terkait kesehatan sebelum melakukan donor. “Sekalipun kita sudah niat baik datang ke sini tidak serta merta bisa mengikuti. Karena ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Terkait kesehatan, tensi, sel darah putih kita, dan lain-lain. Mudah-mudahan dengan niat baik kita semua, pasien COVID-19 yang sembuh bisa mendonorkan. Semoga bisa diterima dan berhasil,” ujar Wagub Ariza.

Baca Juga :  Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama    

Perlu diketahui, ada beberapa kriteria khusus yang perlu diperhatikan bagi para pendonor konvalesen, antara lain:

a). Pernah terdiagnosis konfirmasi COVID-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif).

b). Telah bebas gejala COVID-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari.

c). Usia 18-60 tahun.

d). Disarankan Laki-laki, dan wanita yang belum pernah hamil.

e). Berat badan minimal 55 kilogram.

f). Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).

Bagi calon pendonor plasma konvalesen yang ingin berkontribusi di DKI Jakarta bisa menghubungi nomor PMI DKI Jakarta di 021 – 390 6666 serta email untuk layanan pelanggan di [email protected]. (IND)

Comment