Categories: Nasional

KPK Dorong Program Vaksinasi Covid-19 Gunakan Data Dukcapil Kemendagri

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendataan penerima vaksin Covid-19 dilakukan memggunakan data Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hal ini penting untuk untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19.

“KPK mendorong Kemenkes menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil dan dikombinasikan dengan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Ipi memastikan, data Dukcapil Kemendagri sudah relatif rapi dan padu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bahkan, hingga 31 Desember 2020 Ditjen Dukcapil mengelola data 271,3 juta penduduk Indonesia.

“Informasi yang KPK terima dari Kemendagri, saat ini tinggal 8 persen data NIK yang menunjukkan perbedaan antara alamat di KTP dengan domisili aktual,” ujar Ipi.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Kamis (4/2), sebanyak 42 persen tenaga kesehatan (nakes) dari 1,5 juta yang menjadi target penerima vaksin tahap pertama, telah divaksinasi. Ini artinya ada kemajuan sejak akhir pekan lalu baru 25 persen yang telah divaksin.

“Salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan adalah terkait pendataan,” cetus Ipi.

Menurutnya, data nakes yang dimiliki Kemenkes saat ini bersumber dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Data tersebut belum terhubung dengan data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena itu, data vaksinasi sangat penting menggunakan data pada Dukcapil Kemendagri. Dia menegaskan,
masukan ini telah disampaikan dalam diskusi daring dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkes dan BPJS Kesehatan pada Kamis, 4 Februari 2021.

“Ini dimaksudkan agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber,” imbau Ipi.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menikmati Keindahan Alam di Bukit Biang, Wisata Tersembunyi di Sanggau

KalbarOnline, Sanggau - Bukit Biang adalah salah satu destinasi wisata alam yang terletak di Desa…

10 mins ago

Keindahan Alam dan Kekayaan Budaya di Bukit Bengkawang, Surga Tersembunyi di Kalbar

KalbarOnline, Bengkayang - Bukit Bengkawang, sebuah destinasi wisata yang terletak di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Bengkayang,…

15 mins ago

Menemukan Keindahan Alam di Bukit Bakmunt: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat dikenal sebagai tempat yang kaya akan keindahan alamnya. Salah satu…

19 mins ago

Menikmati Keindahan Malam di Jembatan Gantung Sekayam: Destinasi Wisata Tersembunyi di Tanjung Sekayam

KalbarOnline, Sanggau - Tanjung Sekayam, sebuah wilayah yang tersembunyi di Kecamatan Kapuas, Kalimantan Barat, menyimpan…

22 mins ago

Menjelajahi Keindahan Tersembunyi Air Terjun Kujato di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Jika Anda mencari destinasi wisata yang menawarkan keindahan alam yang masih alami…

26 mins ago

Air Terjun Riam Asam Telogah: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat tidak hanya terkenal dengan hutan hujannya yang lebat dan kekayaan…

32 mins ago