Categories: Nasional

KPK Dorong Program Vaksinasi Covid-19 Gunakan Data Dukcapil Kemendagri

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pendataan penerima vaksin Covid-19 dilakukan memggunakan data Ditjen Dukcapil Kemendagri. Hal ini penting untuk untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19.

“KPK mendorong Kemenkes menggunakan data kependudukan yang dimiliki Ditjen Dukcapil dan dikombinasikan dengan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai basis data untuk proses pendataan penerima vaksin Covid-19,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Kamis (4/2).

Ipi memastikan, data Dukcapil Kemendagri sudah relatif rapi dan padu dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bahkan, hingga 31 Desember 2020 Ditjen Dukcapil mengelola data 271,3 juta penduduk Indonesia.

“Informasi yang KPK terima dari Kemendagri, saat ini tinggal 8 persen data NIK yang menunjukkan perbedaan antara alamat di KTP dengan domisili aktual,” ujar Ipi.

Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Kesehatan pada Kamis (4/2), sebanyak 42 persen tenaga kesehatan (nakes) dari 1,5 juta yang menjadi target penerima vaksin tahap pertama, telah divaksinasi. Ini artinya ada kemajuan sejak akhir pekan lalu baru 25 persen yang telah divaksin.

“Salah satu kendala rendahnya cakupan vaksinasi sejak dicanangkan adalah terkait pendataan,” cetus Ipi.

Menurutnya, data nakes yang dimiliki Kemenkes saat ini bersumber dari Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) yang dimiliki Kemenkes, Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (KTKI) dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Data tersebut belum terhubung dengan data pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Karena itu, data vaksinasi sangat penting menggunakan data pada Dukcapil Kemendagri. Dia menegaskan,
masukan ini telah disampaikan dalam diskusi daring dengan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ditjen Dukcapil Kemendagri, Kemenkes dan BPJS Kesehatan pada Kamis, 4 Februari 2021.

“Ini dimaksudkan agar proses pendataan lebih cepat, terintegrasi, dan valid karena data berasal dari satu sumber,” imbau Ipi.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Ani Sofian Pimpin Ikrar Netralitas ASN Pemkot Pontianak di Pilkada 2024

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November mendatang, seluruh kepala perangkat daerah…

25 mins ago

Selain Dijual, Pj Wako Sarankan Nelayan Olah Ikan Hasil Tangkapan

KalbarOnline, Pontianak - Dua unit kapal nelayan tertambat di tepian Sungai Kapuas di Gang H…

28 mins ago

Pj Gubernur Kalbar Resmi Buka Pekan Gawai Dayak ke-38

KalbarOnline, Pontianak – Pekan Gawai Dayak ke-38 Kalimantan Barat (Kalbar) resmi dibuka oleh Pj Gubernur…

30 mins ago

600 Pemuda Kalbar Terlibat dalam Aksi Menyala Kakak Asuh Stunting

KalbarOnline, Pontianak - 600 generasi muda dari berbagai komunitas dan organisasi di Kalimantan Barat terlibat…

9 hours ago

Presiden Jokowi Kenakan Wastra Khas Kalbar di KTT World Water Forum

KalbarOnline, Pontianak - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terlihat mengenakan wastra khas Kalimantan Barat (Kalbar)…

9 hours ago

PAN Restui Tjhai Chui Mie Maju Bersama Muhammadin di Pilwako Singkawang

KalbarOnline, Pontianak - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan surat rekomendasi dukungan kepada bakal pasangan…

9 hours ago