Categories: Nasional

Insentif Nakes Dipotong 50 Persen, DPR: Batalkan!

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Anshori Siregar menyatakan pemangkasan insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen dirasa kurang tepat.

“Batalkan pemangkasan insentif tenaga kesehatan. Jangan sampai ada pemangkasan insentif tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Anshori kepada wartawan, Kamis (4/2).

Pemangkasan insentif tenaga kesehatan ini dinilai menyakiti para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan penanggulangan wabah Covid-19. Anshori juga mengimbau kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikn dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani jangan sampai ada pemangkasan insentif terhadap tenaga kesehatan.

“Saya tidak bisa membayangkan kalau saja berita pemangkasan insentif ini muncul di awal, tentu penanganan wabah pandemi Covid-19 ini bermasalah dan amburadul,” katanya.

Terlebih lagi para tenaga kesehatan ini telah mengorbankan jiwa dan raga mereka, tanpa kenal lelah dan waktu di lapangan. Informasi tentang pemangkasan dana insentif membuat para tenaga kesehatan kecewa.

“Kami menghimbau kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan jangan sampai ada pemangkasan insentif tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengurangi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi covid-19 di tahun 2021 ini.

Dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-65/MK.02/2021 tentang besaran insentif tenaga kesehatan ini, tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan insetuf bagi dokter spesialis Rp 7,5 juta, peserta PPDS Rp 6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta bidan dan perawat Rp 3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara santunan kematian yang diberikan sebesar Rp 300 juta. Besaran insentif ini berlaku mulai Januari 2021 sampai Desember 2021 dan dapat diperpanjang. Jika dibandingkan dengan insentif sebelumnya, besaran insentif ini berkurang cukup besar yaitu tinggal separuhnya yakni 50 persen.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

2 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

5 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

6 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

7 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

8 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

22 hours ago