Categories: Nasional

Insentif Nakes Dipotong 50 Persen, DPR: Batalkan!

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Anshori Siregar menyatakan pemangkasan insentif tenaga kesehatan sebesar 50 persen dirasa kurang tepat.

“Batalkan pemangkasan insentif tenaga kesehatan. Jangan sampai ada pemangkasan insentif tenaga kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Anshori kepada wartawan, Kamis (4/2).

Pemangkasan insentif tenaga kesehatan ini dinilai menyakiti para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras menjadi garda terdepan dalam pelayanan dan penanggulangan wabah Covid-19. Anshori juga mengimbau kepada Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikn dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani jangan sampai ada pemangkasan insentif terhadap tenaga kesehatan.

“Saya tidak bisa membayangkan kalau saja berita pemangkasan insentif ini muncul di awal, tentu penanganan wabah pandemi Covid-19 ini bermasalah dan amburadul,” katanya.

Terlebih lagi para tenaga kesehatan ini telah mengorbankan jiwa dan raga mereka, tanpa kenal lelah dan waktu di lapangan. Informasi tentang pemangkasan dana insentif membuat para tenaga kesehatan kecewa.

“Kami menghimbau kepada Menteri Kesehatan dan Menteri Keuangan jangan sampai ada pemangkasan insentif tersebut,” ungkapnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan untuk mengurangi insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi covid-19 di tahun 2021 ini.

Dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor S-65/MK.02/2021 tentang besaran insentif tenaga kesehatan ini, tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ditetapkan insetuf bagi dokter spesialis Rp 7,5 juta, peserta PPDS Rp 6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta bidan dan perawat Rp 3,75 juta dan tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara santunan kematian yang diberikan sebesar Rp 300 juta. Besaran insentif ini berlaku mulai Januari 2021 sampai Desember 2021 dan dapat diperpanjang. Jika dibandingkan dengan insentif sebelumnya, besaran insentif ini berkurang cukup besar yaitu tinggal separuhnya yakni 50 persen.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Tingkatkan Kinerja Samapta Melalui Asistensi

KalbarOnline, Putussibau - Polres Kapuas Hulu menggelar kegiatan Asistensi Fungsi Samapta di Aula Polres Kapuas…

44 mins ago

KPU Kubu Raya Lakukan Pemetaan TPS Jelang Pilkada Mendatang

KalbarOnline, Kubu Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kubu Raya, Kasiono mengungkapkan, saat ini…

46 mins ago

123 Atlet PPLPD se-Indonesia Ikuti Kejurnas Angkat Besi di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 123 atlet pelajar se-Indonesia mengikuti kejuaran cabang olahraga (cabor) angkat besi…

1 hour ago

Aplikasi Polis Permudah Pelayanan Jasa Laboratorium Lingkungan Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Keberadaan Pontianak Laboratory Information System (Polis) mempermudah para pelanggan jasa laboratorium UPT…

1 hour ago

Banyak Atlet Pelajar Berprestasi, Kalbar Jadi Tuan Rumah Kejurnas Angkat Besi PPLP/D

KalbarOnline, Pontianak - Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka event kejuaran nasional (kejurnas) cabang olahraga…

1 hour ago

Maju Pilkada, Romi Wijaya Mengundurkan Diri dari Penjabat Bupati Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Romi Wijaya menyatakan kalau ia telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya…

7 hours ago