Bersama Kajati Kalbar, Bupati Martin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti

Bersama Kajati Kalbar, Bupati Martin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti

Pemda Ketapang hibahkan lahan dan bangunan

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kalimantan Barat, Masyhudi melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Barang Bukti milik Kejari Ketapang.

Dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, kedatangan Kajati tersebut juga disertai Ketua IAD Wilayah, Ratu Asiati, Aswas Kajati Kalbar, Bambang Dwi Handoko, Kabag TU, Mayhardy Indra Putra, Koordinator Intel, Lukman Hakim, Kasi TP4 Samsuri, Sekretaris IAD, Elton Yuli Astuti, Jaksa Fungsional, Mega Yulanda dan Staf Pidum, Nurmala, Rabu (3/2/2021).

Kunker Kajati berserta rombongan tersebut selain bertujuan melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Barang Bukti Kejari Ketapang, juga memiliki agenda lain seperti pengecekan sarana dan prasarana di lingkungan Kejari Ketapang, penanaman pohon bersama forkopimda Ketapang, peresmian rumah dinas di lingkungan Kantor Kejari Ketapang serta juga melakukan penebaran benih ikan bersama ibu Ketua IAD.

Baca Juga :  Polsek Nanga Tayap Amankan Enam Sejoli Tanpa Nikah di Kamar Hotel

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis bantuan mimbar untuk Masjid Al-Ikhlas serta penandatangann MoU Kejari Ketapang dengan Pemkab Ketapang, DPRD Ketapang dan Pemkab Kayong Utara, juga diselingi diskusi.

Bersama Kajati Kalbar, Bupati Martin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Penyimpanan Barang Bukti 2

“Beliau (Kajati) melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana di lingkungan Kejari Ketapang,” terang Kajari Ketapang, Dharmabella Tymbasz.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Ketapang, Martin Rantan menyampaikan, bahwa peletakan batu pertama Gudang Barang Bukti Kejaksaan Negeri Ketapang memerlukan proses. Ia mengungkapkan, inisiasi pendirian gedung ini karena adanya barang sitaan yang rusak sehingga sebagai solusinya harus adalah tempat yang memadai untuk barang bukti dimaksud.

“Dari situ kemudian kita coba bersinergisitas, akhirnya Pemda menghibahkan lokasi ini untuk dibangun gedung tempat penyimpanan barang sitaan,” jelas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati mengungkapkan, bahwa Pemda bersama pihak terkait telah menyepakati diadakan belanja hibah guna pembangunan gedung barang bukti, dan selanjutnya, setelah selesai dibangun, akan dihibahkan kepada Kejari Ketapang.

“Semoga semua berjalan lancar, dan keberadaan gedung tersebut dapat memberikan manfaat positif bagi daerah,” harap Bupati.

Baca Juga :  Peran dan Kedudukan Fatwa MUI dalam Hukum Positif

Tak lupa, Bupati mengucapkan selamat datang kepada Kajati Kalbar di Kabupaten Ketapang. Kabupaten yang luasan wilayahnya setara dengan luas wilayah Provinsi Jawa Tengah. Menurut Bupati, dengan luasan wilayah tersebut, apabila tidak dikelola dengan baik maka akan dampaknya, terjadi hambatan pada kemajuan.

“Makanya dalam kesempatan ini saya menyampaikan terima kasih kepada almahum Bapak Morkes Effendi, yang saat menjadi Bupati membawa masuk investasi di Ketapang,” ucap Bupati.

Selanjutnya, Bupati juga menyampaikan rasa optimisnya kalau Ketapang akan mampu merealisasikan nawacita Presiden RI, Joko Widodo.

“Mudah-mudahan ke depan, kita dapat merealisasikan nawacita Presiden Jokowi terkait program cadangan pangan,” tegasnya.

Terkait program cadangan pangan, Bupati kemudian menjelaskan, telah berkomunikasi dengan Gubernur Kalbar. Menurutnya, hasil dari komunikasi tersebut adalah Ketapang adalah salah satu Kabupaten yang ditunjuk sebagai area food estate (ketahanan pangan).

“Dari hasil komunikasi saya dengan Pak Gubernur, ada dua Kabupaten yang ditunjuk sebagai food estate, salah satunya adalah Kabupaten Ketapang,” pungkasnya.

Comment