Categories: Nasional

Berdasar LHKPN, Harta Bupati Sabu Raijua Terpilih Capai Rp 33 Miliar

KalbarOnline.com – Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore tercatat mendaftarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari data di LKHPN, pria yang diduga berkewarganegaraan Amerika Serikat itu memiliki tiga aset rumah di Negeri Paman Sam.

Seperti diberitakan Fajar (Jawa Pos Group), berdasarkan data LKHPN, Orient mengklaim punya harta kekayaan senilai Rp 33.095.848.903. Orient melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai bupati Sabu Raijua. Orient tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat yang merupakan hasil sendiri. Ketiga tanah dan bangunan tersebut berada di Alabama dan California.

Pertama, tanah dan bangunan di 215 W Woodland Drive Montgomery Alabama senilai Rp 7.506.650.000. Kedua, tanah di 31787 Silk Vine Drive Winchester California 92596 senilai lebih dari Rp 11.251.130.000. Ketiga, tanah dan bangunan di 4025 Bancroft Dr La Mesa California 91941 senilai Rp 12.974.237.500.

Orient juga memiliki empat bidang tanah dari warisan di Kota Kupang senilai hampir Rp 4,3 miliar. Orient juga memiliki harta kendaraan sebanyak empat unit. Ada empat unit mobil dengan nilai Rp 652,5 juta. Selain itu, Orient memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 76.255.500. Lalu surat berharga Rp 1.644.029.285. Kas dan setara kas senilai Rp 199.046.618.

Baca juga: Kok Bisa? Bupati Terpilih Sabu Raijua, NTT, Ternyata Warga Negara AS

Apabila ditotal maka harta Orient senilai Rp 38.678.348.903. Namun, Orient memiliki utang Rp 5.582.500.000, sehingga hartanya bernilai sekitar Rp 33.095.848.903.

Seperti diketahui, Bupati terpilih Sabu Raijua Orient P Riwu Kore menjadi buah bibir karena status kewarganegaraannya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua menyebut jika Orient adalah warga negara Amerika Serikat.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Bawaslu Sabu Raijua mendapatkan surat dari Kedubes Amerika Serikat saat mempertanyakan status kewarganegaraan Orient. Surat dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta itu ditandatangani Kepala Bagian Konsuler Eric M Alexander. Kementerian Hukum dan HAM sendiri menyatakan Orient merupakan WNI, tetapi akan menelurusi lebih lanjut kepastiannya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

10 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

11 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

11 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

11 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago