Categories: Nasional

22 WNI Meninggal di Kapal Ikan Tiongkok Sepanjang 2020

KalbarOnline.com – Destructive Fishing Watch (DFW) menyoroti banyaknya kasus kematian Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di awak di kapal ikan berbendara Tiongkok sepanjang tahun 2020.

“Sepanjang tahun 2020, terdapat 22 orang Indonesia meninggal di kapal ikan berbendera Tiongkok dan tiga di antaranya hilang di tengah laut dan sampai saat ini belum ditemukan,” kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh. Abdi Suhufan di Jakarta, Kamis (4/2), dikutip dari Antara.

Untuk itu, pemerintah Indonesia perlu segera meningkatkan upaya perlindungan awak kapal perikanan Indonesia yang bekerja di luar negeri, terutama kapal ikan berbendera Tiongkok.

Menurut Abdi Suhufan, awak kapal perikanan WNI yang meninggal mayoritas merupakan korban kerja paksa dan perdagangan orang. Ironisnya, proses hukum kepada pelaku dan ganti rugi berupa pemenuhan hak-hak korban tidak pernah maksimal dilakukan.

Mereka yang meninggal, lanjutnya, rata-rata karena sakit, mengalami penyiksaan, kondisi kerja yang tidak layak dan keterlambatan penanganan.

“Fasilitas kesehatan di kapal Ikan Tiongkok sangat buruk sehingga jika ada awak kapal yang sakit sering kali tidak mendapat perawatan medis dan ketersediaan obat yang terbatas,” kata Abdi Suhufan.

Korban awak kapal perikanan asal Indonesia tersebut mayoritas bekerja di kapal ikan Tiongkok yang melakukan operasi penangkapan ikan di perairan internasional atau penangkap ikan jarak jauh.

Pihaknya juga menemukan adanya praktik penyelundupan manusia yang terjadi kepada awak kapal perikanan asal Indonesia. “Mereka yang sakit dan meninggal biasanya dipindahkan ke kapal lain karena kapal tersebut tetap melanjutkan operasi penangkapan ikan,” kata Abdi.

Abdi juga menyampaikan bahwa pemenuhan hak-hak korban dan proses hukum terhadap pelaku yang menyebabkan korban meninggal belum maksimal diberikan.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR Slamet minta pemerintah perlu lebih memaksimalkan perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja sebagai ABK di luar negeri atau pada kapal ikan asing.

Slamet menyoroti soal pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi nelayan di Indonesia, khususnya yang bekerja sebagai ABK di kapal asing.

Menurut Slamet, kelemahan perlindungan terhadap ABK Indonesia secara umum merupakan dampak dari regulasi yang berlaku saat ini, yang dinilai masih bersifat parsial atau dengan kata lain belum mengatur proses penempatan ABK asal Indonesia dari hulu ke hilir.

Untuk itu, ujar dia, sudah saatnya regulasi yang ada saat ini, yakni UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dicermati dengan seksama.

Selain itu, lanjutnya, ada juga Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 35 Tahun 2015 tentang Sistem dan Sertifikasi Hak Asasi Manusia Pada Usaha Perikanan. “Keberadaan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di atas kapal perikanan asing selama ini telah memberikan manfaat yang banyak secara ekonomi,” kata Slamet.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

8 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

9 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

9 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

9 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

13 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

16 hours ago