Categories: Nasional

11 Ahli Waris Korban Sriwijaya Air Dapat Santunan Rp 1,25 Miliar

KalbarOnline.com – Maskapai Sriwijaya Air telah memenuhi 11 hak ahli waris korban kecelakaan SJ 182 yang masing-masing sebesar Rp1,25 miliar. Ganti rugi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

“Sriwijaya Air sudah dan memberikan kompensasi sebesar Rp1,25 miliar per penumpang berasal dari polis asuransi PT Sriwijaya Air,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, seperti dikutip Radar Tegal (Jawa Pos Group) di Jakarta, Kamis (4/2).

Lanjut Budi, 36 dari 47 korban belum mendapatkan ganti rugi. Namun, telah masuk proses adiministrasi pertanggungjawabkan Sriwijaya Air. Selain dapat ganti rugi dari maskapai, Sriwijaya Air juga memberikan kompensasi sebesar Rp50 juta per penumpang.

Kompensasi tersebut ditanggung oleh PT Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 15 tahun 2017 tentang Besar Santunan Dan Iuran Wajib Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Penumpang Umum di Darat, Sungai/Danau, Feri/Penyeberangan, Laut, dan Udara.

Direktur Operasional Jasa Raharsja Amos Sampetoding mengatakan, hingga saatr ini terdapat 29 korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 yang sudah terindetifikasi. Pihaknya telah menyelesaikan santunan kepada 25 ahli waris korban, sedangkan empat lainnya dalam proses penyelesaian.

“Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk Perlindungan Dasar Pemerintah sebesar Rp50 juta rupiah sesuai Peraturan Menteri Keuangan 15/2017. Dalam hal ini penyelesaian Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri,” ujar Amos.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan PT Jasa Raharja segera menyelesaikan santunan untuk ahli waris korban kecelakaan Sriwijaya Air SJ-182. “Saya mengucapkan terima kasih atas santunan ini dan segera diselesaikan keseluruhan korban dan penumpang,” kata Jokowi.

Sebagaimana diketahui, Pesawat Sriwijaya Air nomor register PK-CLC SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pada Sabtu (9/1) pukul 14.40 WIB dan jatuh di perairan Kepulauan Seribu di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki.

Berdasarkan data manifest, pesawat yang diproduksi 1994 itu membawa 62 orang terdiri atas 50 penumpang dan 12 orang kru. Dari jumlah tersebut, 40 orang dewasa, tujuh anak-anak, tiga bayi. Sedangkan 12 kru terdiri atas, enam kru aktif dan enam kru ekstra.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Pontianak Pamerkan Berbagai Kerajinan Khas di Expo Dekranas Solo

KalbarOnline, Solo - Berbagai kerajinan khas Kalimantan Barat (Kalbar) dipamerkan dalam Expo HUT ke-44 Dewan…

39 mins ago

Mengungkap Keindahan Danau Sentarum: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Kalimantan Barat, tanah yang kaya akan keindahan alam, menyimpan sebuah permata…

41 mins ago

Menikmati Keindahan Alam di Air Terjun Sarai Sawi, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sintang - Air Terjun Sarai Sawi mungkin belum begitu dikenal luas, namun keindahan alamnya…

44 mins ago

Keindahan Goa Beluan di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Goa Beluan, destinasi eksotis yang tersembunyi di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan…

46 mins ago

Jelajahi Keindahan Alam Kalimantan Barat: Lubuk Semah, Surga Snorkeling di Tengah Hutan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Apakah Anda bosan dengan destinasi snorkeling yang biasa-biasa saja? Kalimantan Barat…

48 mins ago

Mengungkap Keindahan Sungai Kapuas: Destinasi Wisata Ikonik di Kalimantan Barat

KalbarOnline, Pontianak - Sungai Kapuas, menjadi salah satu sungai terpanjang yang mengalir di Indonesia, bukan…

50 mins ago