Categories: Nasional

Ternyata Warga AS, Kemenangan Bupati Terpilih Sabu Raijua Bisa Batal

KalbarOnline.com – Pengamat Politik di Kupang Nusa Tenggara Timur Jhon Tuba Helan mengatakan kemenangan dari bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore bisa dibatalkan setelah ada konfirmasi resmi dari Kedubes AS bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Amerika Serikat.

“Menurut saya, kemenangan bisa dibatalkan atau dianulir karena memang secara undang-undang yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” katanya kepada ANTARA di Kupang, Rabu (3/2).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa bupati terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara AS setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2).

Jhon Tuba Helan mengatakan bahwa untuk mekanisme pembatalan tersebut ada dan diatur dalam Undang-undang no 10 tahun 2016 perubahan terhadap UU Pilkada itu sudah sangat mutlak.

Bahkan, Orient juga tetap bisa dibatalkan sebagai bupati setelah dilantik, di atas kertas ia tetap bukan warga negara Indonesia.

“Di UU Pilkada jelas disebut bahwa calon kepala daerah bupati wakil bupati, wali kota dan wakil walikota adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat. Jadi sudah jelas bahwa yang boleh menjadi kepala daerah adalah WNI,” tegasnya.

Jhon juga menambahkan bahwa karena tidak memenuhi syarat sebagai karena statusnya WNA maka suara yang diperoleh juga tidak memenuhi syarat. Makanya, kemenangan Orient memang harus dianulir sebab ini menyangkut prinsip yang tidak boleh terabaikan.

Menurut Jhon, Orient harusnya menyadari bahwa dirinya adalah masih warga negara AS dan jika ingin ikut dalam pilkada harus terlebih dahulu mengubah status kewarganegaraannya. Ia juga menilai bahwa kejadian ini adalah juga bukti ketidaktelitian penyelenggara pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara itu Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma mengatakan bahwa sebenarnya dari awal kasus ini sudah diselidiki oleh mereka dan bahkan sudah memperingatkan KPU Sabu Raijua.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS untuk menanyakan kewarganegaraan dari Orient. Surat tersebut sudah dikirim sejak awal Januari namun baru dapat balasan dari kedubes setelah adanya penetapan pemenang pilkada di Sabu Raijua.

“Suratnya baru diterima kemarin dan langsung kami buka dan Kedubes mengkonfirmasi yang bersangkutan masih berstatus warga AS,” tambah dia.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

5 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

6 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

6 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

10 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

13 hours ago