Categories: Nasional

Ternyata Warga AS, Kemenangan Bupati Terpilih Sabu Raijua Bisa Batal

KalbarOnline.com – Pengamat Politik di Kupang Nusa Tenggara Timur Jhon Tuba Helan mengatakan kemenangan dari bupati terpilih Sabu Raijua, Orient Riwu Kore bisa dibatalkan setelah ada konfirmasi resmi dari Kedubes AS bahwa yang bersangkutan adalah warga negara Amerika Serikat.

“Menurut saya, kemenangan bisa dibatalkan atau dianulir karena memang secara undang-undang yang bersangkutan tidak memenuhi syarat,” katanya kepada ANTARA di Kupang, Rabu (3/2).

Hal ini disampaikan berkaitan dengan adanya temuan dalam Pilkada Sabu Raijua yang menyatakan bahwa bupati terpilih Orient Riwu Kore masih berstatus sebagai warga negara AS setelah surat konfirmasi dari Kedubes AS diterima oleh Bawaslu Sabu Raijua pada Selasa (2/2).

Jhon Tuba Helan mengatakan bahwa untuk mekanisme pembatalan tersebut ada dan diatur dalam Undang-undang no 10 tahun 2016 perubahan terhadap UU Pilkada itu sudah sangat mutlak.

Bahkan, Orient juga tetap bisa dibatalkan sebagai bupati setelah dilantik, di atas kertas ia tetap bukan warga negara Indonesia.

“Di UU Pilkada jelas disebut bahwa calon kepala daerah bupati wakil bupati, wali kota dan wakil walikota adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat. Jadi sudah jelas bahwa yang boleh menjadi kepala daerah adalah WNI,” tegasnya.

Jhon juga menambahkan bahwa karena tidak memenuhi syarat sebagai karena statusnya WNA maka suara yang diperoleh juga tidak memenuhi syarat. Makanya, kemenangan Orient memang harus dianulir sebab ini menyangkut prinsip yang tidak boleh terabaikan.

Menurut Jhon, Orient harusnya menyadari bahwa dirinya adalah masih warga negara AS dan jika ingin ikut dalam pilkada harus terlebih dahulu mengubah status kewarganegaraannya. Ia juga menilai bahwa kejadian ini adalah juga bukti ketidaktelitian penyelenggara pilkada yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Sementara itu Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma mengatakan bahwa sebenarnya dari awal kasus ini sudah diselidiki oleh mereka dan bahkan sudah memperingatkan KPU Sabu Raijua.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke Kedubes AS untuk menanyakan kewarganegaraan dari Orient. Surat tersebut sudah dikirim sejak awal Januari namun baru dapat balasan dari kedubes setelah adanya penetapan pemenang pilkada di Sabu Raijua.

“Suratnya baru diterima kemarin dan langsung kami buka dan Kedubes mengkonfirmasi yang bersangkutan masih berstatus warga AS,” tambah dia.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Maju Pilkada Kubu Raya, Fachri Sowan ke KH Syukron Ma’mun

KalbarOnline, Pontianak - Bakal calon Bupati Kubu Raya, Mochammad Fachri bersilaturahmi dengan KH Syukron Ma'mun.…

28 seconds ago

Ditanya Peluang Kembali Berpasangan dengan Sutarmidji, Norsan Bantah Abu-abu

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan kembali ditanya soal peluangnya kembali berpasangan…

17 mins ago

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

5 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

6 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

6 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

7 hours ago