Categories: Nasional

Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi, Amphuri: Kita Lagi Semangat

KalbarOnline.com – Pemerintah Arab Saudi telah menutup pintu masuknya kepada 20 negara, termasuk Indonesia. Hal ini karena jumlah kasus positif Covid-19 di 20 negara yang dilarang tersebut terus meningkat.

Mengenai hal ini, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria mengatakan bahwa pihaknya bersedih atas keputusan Arab Saudi yang melakukan pelarangan penerbangan terhadap masyarakat Indonesia per tanggal 3 Februari 2021.

“Kami dari penyelenggara sangat menyayangkan, walaupun kita tetap menghormati keputusan dan kebijakan Arab Saudi,” jelasnya kepada KalbarOnline.com, Rabu (3/2).

Padahal, para penyelenggara haji dan umrah pada awal November 2020 sudah bersemangat karena Arab Saudi membuka penerbangan internasional untuk menjalankan ibadah umrah. Bahkan pada 22 Januari 2021 terdapat penambahan usia untuk syarat umrah, dari batas maksimal 50 menjadi 60 tahun.

“Kenapa semangat, karena menurut data Kementerian Agama (Kemenag), jamaah umrah itu 52 persen di atas umur 50 tahun, yang jadi 60 tahun itu cukup melonjak. Ini (pelarangan masuk, Red) kita pahami karena peningkatan Covid di Arab Saudi sampai 200 persen, menurut Kementerian Kesehatan Arab Saudi. Yang awalnya kasus baru harian 100, sekarang udah 300. Jadi wajar Arab Saudi mengambil tindakan itu untuk preventif untuk mencegah penyebaran Covid dari luar negara mereka,” tutur dia.

Pihaknya pun turut meminta agar Kemenag untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah Arab Saudi agar Indonesia diberikan kemudahan akses dalam melaksanakan ibadah umrah.

“Tentu kami meminta kepada pemerintah dan Arab Saudi agar memberi kemudahan bagi WNI, karena kan protokol dan regulasi umrah di masa pandemi yang dikeluarkan Kemenag dan pemerintah Arab Saudi ini kan cukup ketat, oleh karena itu, kita tentu berharap kepada pemerintah menjembatani kami agar nanti, ketika nanti dibuka, Indonesia tidak dimasukkan di antara negara yang dilarang,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Peluncuran Tahapan Pilkada Kapuas Hulu 2024, Wabup Wahyudi Ajak Semua Pihak Jaga Suasana Sejuk dan Damai

KalbarOnline, Putussibau – Komisi Pemilu Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan peluncuran tahapan pemilihan kepala…

8 hours ago

IKA Unhas Kalbar Siap Berikan Kontribusi Positif Bagi Kemajuan dan Pembangunan Daerah

KalbarOnline, Pontianak - Suksesi pemilihan Ketua dan Pengurus Wilayah Ikatan Keluarga Alumni Universitas Hasanuddin (IKA…

11 hours ago

Sambil Mancing Ikan, Edi Kamtono Minta Doa Warga Kembali Jadi Walkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Mantan Wali Kota Pontianak incumbent, Edi Rusdi Kamtono menikmati weekend dengan memancing…

14 hours ago

Dinilai Tak “Orisinil”, KPU Klarifikasi Soal Polemik Karya Pemenang Lomba Cipta Jingle Pilwako Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak memberikan klarifikasi terkait dugaan pemenang Lomba…

14 hours ago

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu Lantik 64 Anggota Panwascam Pilkada 2024

KalbarOnline, Putussibau - Ketua Bawaslu Kabupaten Kapuas Hulu, Mustaan melantik sedikitnya 64 orang Panitia Pengawas…

14 hours ago

Polres Kubu Raya Amankan 6 Remaja Terlibat Tawuran di Sungai Raya

KalbarOnline, Kubu Raya - Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya mengamankan 5 remaja…

1 day ago