Categories: Internasional

Arab Saudi Larang Masuk 20 Negara Termasuk Indonesia

KalbarOnline.com – Arab Saudi telah menangguhkan kedatangan 20 negara menyusul lonjakan kasus virus Korona. Aturan itu bahkan termasuk diplomat, praktisi kesehatan, dan keluarga mereka.

“Menangguhkan 20 negara tertentu untuk meningkatkan upaya memerangi pandemi virus Korona,” kata kantor pers Arab Saudi pada hari Selasa mengutip sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Menurut sumber tersebut, negara-negara tersebut termasuk Indonesia. Negara lainnya yaitu Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Baca Juga: Ledakan Mengguncang Riyadh, Diduga dari Rudal

Langkah tersebut, akan mulai berlaku pada pukul 9 malam waktu Arab Saudi, Rabu (3/2). Keputusan itu akan berlaku 14 hari.

“Keputusan itu akan mencakup para pelancong yang datang dari negara lain jika mereka melewati salah satu dari 20 negara yang dilarang 14 hari sebelum permintaan untuk memasuki Kerajaan,” kata sumber itu seperti dilansir dari Saudi Gazette, Rabu (3/2).

“Warga negara Saudi, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarganya yang berasal dari negara-negara yang disebutkan atau mereka yang transit salah satu negara tersebut selama 14 hari sebelum mereka kembali ke kerajaan. Merupakan tindakan pencegahan oleh Kementerian Kesehatan,” tambah sumber itu.

Dalam laman English Alarabia, per Selasa (2/2) Arab Saudi melaporkan 310 kasus virus Korona baru dan empat kematian. Sehingga jumlah total kasus menjadi 368.639, dan jumlah kematian menjadi 6.383, menurut Kementerian Kesehatan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Hasil Pemilu 2024, Lebih Separuh DPRD Kapuas Hulu Diisi Wajah Baru 

KalbarOnline, Putussibau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu baru saja menggelar rapat pleno…

2 hours ago

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

3 hours ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

3 hours ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

4 hours ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

4 hours ago