Pontianak Akan Miliki Dua IPALD

Pontianak Akan Miliki Dua IPALD

Cakupan Layanan Capai 35 persen

KalbarOnline, Pontianak – Untuk mengatasi persoalan air limbah di Kota Pontianak, pemerintah pusat berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pembangunan SPALD ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional dengan anggaran sebesar Rp1,9 triliun yang bersumber dari pinjaman Asian Development Bank (ADB) melalui pemerintah pusat. Saat ini sudah mulai tahapan Detail Engineering Design (DED), ditargetkan DED sudah rampung pada bulan Juli 2021.

“Untuk penyelesaiannya ditargetkan selama enam tahun dengan jumlah 16.500 sambungan rumah,” ujarnya usai rapat koordinasi pembahasan draft final report DED SPALD di Hotel Neo, Selasa (2/2/2021).

Ia menambahkan, lokasi untuk pengolahan air limbah direncanakan ada dua Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD), yakni di Nipah Kuning eks Rumah Potong Hewan (RPH) Jalan Martapura 2. Untuk cakupan layanan pengolahan air limbah adalah 35 persen dari jumlah penduduk yang ada.

Baca Juga :  Luruskan Dugaan Pungli Kepengurusan Administrasi Penduduk, Disdukcapil Pontianak: Bukan Pungutan Biaya Tapi Denda

“Dengan adanya pembangunan SPALD ini nantinya diharapkan akan mengatasi persoalan air limbah hampir 40 persen warga Kota Pontianak,” ungkapnya.

Edi memaparkan, yang dimaksud air limbah di sini adalah air kotoran yang dihasilkan oleh tubuh manusia maupun air kotor sisa dari cucian dan air limbah rumah tangga. Air limbah tersebut selanjutnya dialirkan melalui pipa dari rumah hingga ke IPALD untuk kemudian diolah.

“Dengan adanya pengolahan air limbah ini, maka parit yang ada tidak lagi tercemar dengan air limbah,” tuturnya.

Kepala Bappeda Kota Pontianak, Amirullah menjelaskan, SPALD skala kota ini merupakan pengolahan air limbah secara terpadu. Sistem jaringannya seperti yang digunakan PDAM, dimana nantinya air limbah tersebut muara akhirnya terpusat di dua IPALD yang ada, yakni di Nipah Kuning dan Martapura.

Baca Juga :  Perdana, Ekspor Kratom Langsung dari Pontianak ke Belanda

“Dengan memanfaatkan SPALD ini diharapkan adanya peningkatan kualitas air tanah, kualitas air di saluran, yang pada akhirnya terjadi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Kota Pontianak,” jelasnya.

Target awalnya coverage layanan pengolahan air limbah ini sebesar 35 persen rumah tangga, atau 16.500 sambungan rumah. Untuk tahap awal mulai tahun 2021 ini hingga 2026, sebagai pilot project akan dibangun 3.000 sambungan rumah oleh pemerintah pusat. Kemudian secara bertahap sisa sambungan tersebut akan dibangun oleh Pemkot Pontianak.

“Sumber dana berasal dari ADB berupa pinjaman yang akan dibantu melalui pemerintah pusat,” terang Amirullah.

Dikatakannya, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemkot Pontianak, seperti pembebasan lahan, pembangunan jalan akses dan pembangunan sambungan air limbah dari rumah tangga. Diperkirakan akan menelan dana sekitar Rp107 miliar selama enam tahun.

“Pembangunan SPALD ini sebagai wujud kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemkot Pontianak,” pungkasnya. (prokopim)

Comment