2.174 Ribu Peserta Tak Ada yang Lolos jadi Juru Bicara KPK

KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan alasannya mengenai tidak ada peserta yang lolos untuk menjadi juru bicara. Padahal sebanyak 2.174 orang dari unsur aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum, tertarik mengikuti seleksi juru bicara KPK.

“Pada Januari 2021, tindak lanjut proses rekrutmen dan seleksi spesialis humas utama juru bicara diputuskan berdasarkan hasil dari serangkaian tes, dengan kesimpulan tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi untuk dapat dilanjutkan ke tahap wawancara dengan pimpinan KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/2).

Ali menjelaskan, KPK membuka pengumuman rekrutmen dan seleksi spesialis Humas Utama-Juru Bicara yang disampaikan melalui link website https://ppm-rekrutmen.com/kpk dan salah satu media cetak nasional pada Sabtu, 8 Agustus 2020. Menurutnya, rentang waktu pendaftaran dimulai sejak 8-21 Agustus 2020.

Tidak sedikit yang tertarik menjadi juru bicara KPK, karena berdasarkan kriteria ASN dalam hal ini unsur TNI/POLRI dengan jumlah pelamar 144 orang peserta, dan non ASN atau masyarakat umum dengan jumlah pelamar 2030 orang peserta.

“Sehingga seluruhnya berjumlah 2.174 orang pelamar,” beber Ali.

Ali tak memungkiri, pada tahap seleksi administrasi sebanyak tujuh orang peserta dinyatakan lulus dan diundang untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan yaitu tes potensi dengan komposisi. Peserta yang mengikuti yakni unsur ASN berjumlah satu orang peserta dan umum berjumlah enam orang peserta.

Baca Juga :  Apeksi Bentuk Tim Khusus untuk Perumusan Aturan Turunan UU Ciptaker

“Tahapan seleksi kedua yaitu tes potensi dilaksanakan pada Sabtu (29/08/2020) di Gedung PPM Manajemen yang diikuti oleh 6 orang peserta sedangkan satu orang peserta tidak hadir,” ujar Ali.

Hasil tes potensi tersebut, hanya terdapat satu orang peserta yang memenuhi kriteria kualifikasi yang dipersyaratkan jabatan. Namun, karena beberapa pertimbangan, KPK telah membuka kesempatan kepada pegawai internal untuk mengikuti rekrutmen dan seleksi sebanyak dua kali, tetapi tidak ada pegawai yang mendaftar.

“Mengingat bahwa jabatan juru bicara adalah jabatan spesifik dengan alat tes untuk mengetahui kemampuan spesifik pelamar, baru dapat diketahui pada tahapan asesmen kompetensi, maka seluruh pelamar yang memenuhi syarat administrasi dan telah mengikuti tes potensi tersebut diikutkan tahap ketiga yaitu tes assesmen kompetensi dan bahasa inggris serta tes kesehatan,” ucap Ali.

KPK juga telah menggelar tes tahapan ketiga yang dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2020 di Gedung PPM Manajemen. Tes inu hanya diikuti oleh lima orang peserta, sedangkan satu orang peserta tidak hadir.

Baca Juga :  Pakar: Sekarang New Normal Terbalik, Pulang Kampung Naik Helikopter

“Hasilnya adalah bahwa seluruh peserta tidak memenuhi kriteria kualifikasi,” cetus Ali.

Ali menekankan, penyelenggara memaparkan hasil setiap tahapan tes kepada pimpinan KPK mulai dari tes potensi, hingga asesmen kompetensi dan bahasa Inggris serta tes kesehatan. Dalam rapat memutuskan untuk menunda pengumuman hasil seleksi tahap ketiga, sebagaimana diinformasikan kepada peserta melalui website dan email bahwa pengumuman tahap ketiga akan diinformasikan kemudian.

KPK lantas melanjutkannya proses rekrutmen dan seleksi spesialis humas utama juru bicara pada Januari 2021. Berdasarkan hasil dari serangkaian tes, kesimpulannya tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi untuk dapat dilanjutkan ke tahap wawancara dengan pimpinan KPK.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui website https://ppm-rekrutmen.com/kpk/pengumuman tanggal 27 Januari 2021.

“Proses rekrutmen dan seleksi jabatan di KPK dengan hasil tidak ada peserta yang memenuhi kualifikasi tidak hanya terjadi kali ini. Bagi KPK standar integritas, kompetensi dan kualifikasi yang disyaratkan dari suatu jabatan adalah hal utama demi menjaga kualitas SDM KPK,” pungkas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment