Sejumlah Negara Kutuk Kudeta Militer di Myanmar, Minta Hormati Pemilu

KalbarOnline.com – Sejumlah negara bereaksi menanggapi kudeta militer Myanmar yang telah merebut kekuasaan setelah menahan pemimpin Aung San Suu Kyi dan anggota senior lainnya dari partai yang berkuasa. Semua otoritas telah diberikan kepada komandan tertinggi militer. Alhasil, Myanmar menetapkan keadaan darurat selama satu tahun. Kudeta tersebut menyusul kemenangan telak dalam pemilihan umum oleh Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Suu Kyi.

Dilansir dari BBC, Senin (1/2), Amerika Serikat mengutuk kudeta tersebut. Washington menentang setiap upaya untuk mengubah hasil pemilu atau menghalangi transisi demokrasi Myanmar.

Baca juga: Ditahan, Aung San Suu Kyi Minta Warga Myanmar Lawan Kudeta Militer

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menyerukan pembebasan semua pejabat pemerintah dan pemimpin masyarakat sipil. Dia mengatakan AS mendukung rakyat Myanmar dalam aspirasi mereka untuk demokrasi, kebebasan, perdamaian, dan pembangunan.

Baca Juga :  Menang di Florida, Jalan Donald Trump ke Kursi Presiden Bakal Mulus?

“Militer harus segera membatalkan tindakan ini,” tegas Blinken.

Baca juga: Menlu AS Bersuara Keras, Minta Militer Myanmar Bebaskan Suu Kyi

Di Inggris, Perdana Menteri Boris Johnson mengutuk kudeta Myanmar. Dia mengkritik pemenjaraan yang melanggar hukum terhadap Aung San Suu Kyi.

Begitu juga Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne. Dia mendesak militer Myanmar untuk menghormati supremasi hukum dan segera membebaskan semua pemimpin sipil dan lainnya yang telah ditahan secara tidak sah.

Baca Juga :  Permukiman di Perth Terbakar, 71 Rumah dan 10 Hektare Lahan Hangus

Angkatan bersenjata di Myanmar telah mengkonfirmasi bahwa mereka melakukan kudeta, yang pertama melawan pemerintah sipil sejak 1962, dan jelas melanggar konstitusi yang dijanjikan oleh militer baru-baru ini.

Partai yang didukung militer, USDP, memberi hasil yang buruk dalam pemilihan umum November lalu, sedangkan NLD lebih baik dibanding pada 2015. NLD memenangkan 83 persen kursi yang tersedia dalam pemilihan 8 November lalu dan dianggap sebagai referendum terhadap pemerintahan sipil Suu Kyi.

Itu merupakan pemilu kedua sejak berakhirnya kekuasaan militer pada 2011. Namun militer membantah hasil tersebut, mengajukan pengaduan ke Mahkamah Agung terhadap presiden dan ketua komisi pemilihan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment