Polres Jaksel Segera Periksa Nurhadi dalam Kasus Dugaan Pemukulan Petugas Rutan KPK

KalbarOnline.com – Polisi segera memeriksa Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi dalam kasus dugaan pemukulan ke salah satu petugas Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan akan dilakukan di tempat Nurhadi ditahan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, sejauh ini pihaknya masih melakukan gelar kasus terlebih dahulu. Namun dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Nurhadi.

Dia menyebut penyidik terus mengumpulkan bukti-bukti dari korban. Bukti-bukti tersebut didalami dalam gelar perkembangan kasus yang kini tengah berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Kiprahnya Dinilai Luar Biasa, Habaib dan Da’i Nusantara Dukung Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

“Ini masih gelar perkembangan kasusnya aaja. Baru perkembangan kasusnya,” ujar Jimmy, Senin (1/2/2021).

Diketahui, petugas Rutan KPK melaporkan kasus dugaan pemukulan oleh Nurhadi yang saat ini berstatus sebagai terdakwa perkara suap. Pemukulan itu terjadi pada Kamis (28/1/2021), karena kesalahpahaman.

“Benar terjadi pemukulan. Peristiwa ini diduga terjadi karena kesalahpahaman NHD,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (29/1/2021).

Baca Juga :  Benarkah Rizieq Shihab itu Habib? Ini Pendapat Cak Nun dan Habib Zen Umar bin Smith

Ia mengatakan, kesalahpahaman saat petugas Rutan KPK menjelaskan sosialisasi renovasi kamar mandi tahanan. Lokasi kejadian tepatnya di Rutan Ground A yang berada di Gedung KPK Kav. C-1.

Pelaporan didampingi oleh pihak Biro Hukum KPK. Petugas rutan pun telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter rumah sakit.

Awalnya kasus ini ditangani oleh Polsek Setiabudi. Polres Metro Jakarta Selatan kemudian mengambil alih kasus ini. [rif]

Comment