Oposisi Malaysia Ragukan Dana Besar Penanganan Covid-19 di RS Swasta

KalbarOnline.com – Anggota parlemen dari oposisi pemerintah yakni Partai Keadilan Rakyat (PKR) meragukan peruntukan anggaran senilai RM 100 juta (sekitar Rp 347 miliar) bagi penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta. Dalam artian, oposisi meragukan dana tersebut benar-benar digunakan untuk penanganan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta.

“Peruntukan sebanyak RM 100 juta oleh pemerintah untuk menampung biaya pengobatan untuk pasien Covid-19 ke rumah sakit swasta telah diumumkan, namun saya masih penuh dengan keraguan,” ujar Bendahara Umum PKR, Lee Chean Chung di Kuala Lumpur, Senin (1/2).

Lee meminta Menteri Kesehatan Adham Baba dinasihatkan agar tidak lagi menghilangkan diri dan perlu tampil menjelaskan informasi terperinci berkenaan dengan keputusan tersebut.

Baca Juga :  Dolly Parton Sumbangkan USD 1 Juta untuk Riset Vaksin Covid-19 Moderna

“Selain itu, saya meminta rumah sakit swasta supaya tampil ke depan untuk menawarkan layanan pengobatan Covid-19 kepada rakyat Malaysia dengan mental yang tidak hanya mementingkan keuntungan,” katanya.

Lee mengatakan kasus baru Covud-19 telah mencapai 5.000 kasus untuk tiga hari berturut-turut dan kasus kematian rakyat Malaysia juga meningkat drastis. Artinya, Malaysia telah memasuki tahap perang dengan wabah Covid-19.

Sebelumnya Persatuan Hospital Swasta Malaysia (APHM) telah mengumumkan kerja sama dengan pemerintah untuk merawat pasien Covid-19. Pihak rumah sakit mengatakan biaya pengobatan untuk pasien berdasarkan kepada setiap kasus.

Baca Juga :  Vaksinasi Covid-19 akan Bangun Rasa Aman dan Kepercayaan Diri

“Saya berpendapat bahwa rumah sakit swasta adalah keterlaluan dan tidak boleh diterima. Ini adalah waktu kritis seluruh rakyat Malaysia memerangi Covid-19, tetapi kenapa rumah sakit swasta masih mempertimbangkan tentang keuntungan mereka?” kata Lee.

Sejak proyek penswastaan rumah sakit dilaksanakan, Lee mengatakan rumah sakit swasta telah memperoleh keuntungan yang lumayan. Demikian pula sepanjang wabah Covid-19, kebanyakan swasta telah memperoleh keuntungan yang besar.

“Contoh grup KPJ, sejak pelaksanaan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) pada Maret hingga Juni 2020, mereka telah mencatat keuntungan bersih sebanyak RM 12,66 juta (sekitar Rp 57,8 miliar) untuk semester tahun tersebut,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment