Kemenkes Izinkan Semua RS Boleh Layani Pasien Covid-19

KalbarOnline.com – Tingkat hunian bed di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 makin kritis. Karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengizinkan seluruh rumah sakit (RS) membuka pelayanan untuk pasien Covid-19.

Hal itu disampaikan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes Prof Kadir. Dia menegaskan, RS yang diizinkan membuka layanan untuk pasien Covid-19 itu termasuk RS swasta. ”Asalkan mereka mengikuti SOP kita, tata laksana, juga mempunyai fasilitas,” kata Kadir.

Kemenkes mencatat, hingga kini ada 1.600 RS yang telah melaksanakan layanan Covid-19. Kadir juga meminta RS menambah ketersediaan tempat tidur khusus pasien Covid-19. Penambahannya bisa 30 sampai 40 persen. ”Penambahan tempat tidur ini tentunya tidak bersifat permanen, cuman dilakukan dalam waktu yang sangat kritis,” ungkapnya.

Dengan penambahan jumlah tempat tidur, otomatis jumlah SDM kesehatan juga harus ditambah. Pemerintah telah memberikan kelonggaran terkait surat tanda registrasi (STR). Dengan demikian, perawat yang tidak memiliki STR dapat membantu perawatan pasien Covid-19.

Sementara itu, vaksinasi Covid-19 sudah berjalan tiga pekan sejak penyuntikan pertama pada 13 Januari lalu. Pemerintah menargetkan vaksinasi selesai dalam satu tahun. Herd immunity akan terbentuk setidaknya setelah 70 persen penduduk Indonesia divaksin.

Juru bicara program vaksinasi dari Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmidzi kemarin (31/1) menyatakan bahwa vaksinasi merupakan cara memberikan kekebalan kepada tubuh seseorang. Dengan diberi vaksin, antibodi terhadap Covid-19 pada seseorang tumbuh. ”Pada kasus penyintas Covid-19, kekebalan dibentuk secara alamiah setelah terinfeksi,” ujarnya pada diskusi Peta Jalan Pelaksanaan Vaksin Covid-19 Menuju Kekebalan Komunal yang diselenggarakan ZiCare.

Baca Juga :  Ini Tujuh Catatan Penting dari LSPK untuk Kapolri Baru

Vaksin tidak serta-merta memberikan kekebalan atau dapat segera menekan kasus. Sebab, pembentukan kekebalan tubuh memerlukan waktu. Kekebalan yang diharapkan adalah kekebalan komunal. Caranya adalah dengan memvaksin setidaknya 70 persen penduduk. ”Karena belum terbentuk kekebalan, virus masih bisa menular,” kata Nadia.

Selama tiga pekan vaksinasi, ada beberapa orang yang tidak bisa divaksin. Tenaga kesehatan itu telah mendapatkan undangan. Namun, setelah datang ke tempat vaksinasi dan dilihat kondisinya, banyak yang mengalami hipertensi. Masalah itulah yang mengakibatkan adanya penundaan pemberian vaksin.

Dia menjelaskan, pemerintah kemungkinan mendapatkan puluhan juta vaksin Covid-19 dari AstraZeneca melalui skema kerja sama multilateral GAVI Covax Facility. Fasilitas tersebut merupakan kerja sama pengembangan vaksin antara World Health Organization (WHO) dan Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI).

Sesuai dengan surat dari GAVI tertanggal 29 Januari, aliansi tersebut telah memberikan konfirmasi mengenai indikasi alokasi tahap awal sebesar 13,7 juta hingga 23,1 juta dosis vaksin AstraZeneca untuk Indonesia. ”Vaksin AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang dapat digunakan untuk usia 60 tahun ke atas yang kita ketahui kelompok ini memiliki angka kematian tertinggi,’’ kata Nadia pada kesempatan lain. Berbeda halnya dengan vaksin Covid-19 dari Sinovac yang belum diizinkan untuk diberikan kepada warga berusia 60 tahun ke atas.

Baca Juga :  Sepanjang 2020, Ditjen Imigrasi Terbitkan 1,27 Juta Paspor

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, Indonesia beruntung masuk dalam 40 negara yang mulai menjalankan program vaksinasi Covid-19. Sebab, produksi vaksin Covid-19 di dunia sangat terbatas.

Padahal, kebutuhannya sangat tinggi. ’’(Dunia, Red) butuh 11 miliar (dosis) vaksin. Sementara produksi 6,2 miliar (dosis) setiap tahunnya,’’ katanya.

Baca juga: 48 Persen Nakes di Jatim Belum Divaksinasi Covid-19

Dia juga menerangkan soal target vaksinasi 70 persen penduduk Indonesia. Menurut Menkes, cara menghitungnya bukan 70 persen dari total penduduk yang mencapai 270 juta jiwa. Tetapi, diambil penduduk di atas usia 18 tahun. Kemudian, dikeluarkan lagi ibu hamil serta penduduk yang memiliki penyakit bawaan tertentu atau komorbid. Akhirnya, ditetapkan sasaran vaksinasi Covid-19 di Indonesia 181 juta jiwa. Dari jumlah itu, kebutuhan vaksin sebanyak 426 juta dosis, termasuk untuk cadangan.

’’Banyak orang menyangka vaksin untuk kekebalan diri sendiri, padahal bukan,’’ katanya. Vaksinasi Covid-19 diperlukan untuk mewujudkan kekebalan komunal. Diharapkan 70 persen penduduk Indonesia yang layak divaksin itu memiliki kekebalan. Dengan demikian, laju penularan Covid-19 bisa ditekan. Dengan catatan, kekebalan tersebut sudah muncul dan efektif.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment