Categories: Kabar

Cukai Rokok Mulai Naik Hari Ini, Berikut Besarannya

KalbarOnline.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok sebesar 12,5 persen. Harga rokok dipastikan naik mulai hari ini, Senin (1/2/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya pernah mengatakan, kenaikan ini bertujuan untuk menekan angka perokok dari kalangan anak-anak dan perempuan. Meski begitu, masih harus dilihat lagi bagaimana efektivitas kebijakan ini nantinya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menjelaskan, aspek yang diperhatikan dalam kebijakan cukai rokok tahun depan adalah pengendalian konsumsi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Selain itu, lanjut dia, adalah masalah tenaga kerja, petani tembakau, rokok ilegal, dan penerimaan negara.

“Pemerintah berharap dapat menurunkan prevalensi merokok pada anak-anak dan perempuan. Prevalensi merokok tercatat secara umum turun dari 33,8 persen menjadi 33,2 persen pada 2021,” jelasnya pada Kamis 10 Desember 2020 lalu.

Sementara itu, kata Sri Mulyani, untuk anak 10-18 tahun akan tetap diupayakan diturunkan sesuai target RPJMN. Adapun, targetnya yaitu menurunkan dari level prevalensi 9,1 persen ke 8,7 persen pada 2024.

Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kenaikan cukai rokok adalah untuk mengendalikan tingkat konsumsi rokok di Indonesia. Kemenkeu mengambil kebijakan untuk menaikkan cukai hasil tembakau sebesar 12,5 persen.

“Harga rokok lebih mahal atau indeks keterjangkauannya naik dari 12,2 persen menjadi 13,7-14 persen. Sehingga rokok semakin tidak dapat terbeli,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

Berikut ini adalah komposisi besaran kenaikan tarif cukai rokok:

1. Sigaret Kretek Mesin (SKM)

– SKM Gol I: naik Rp125/Batang atau 16,9 persen menjadi Rp865/Batang

– SKM Gol IIA: naik Rp65/Batang atau 13,8 persen menjadi Rp535/Batang

– SKM Gol IIIB: naik Rp70/Batang atau 15,4 persen menjadi Rp525/Batang

2. Sigaret Putih Mesin (SPM)

– SPM Gol I: naik Rp145/Batang atau 18,4 persen menjadi Rp935/Batang

– SPM Gol II A: naik Rp80/Batang atau 16,5 persen menjadi Rp565/Batang

– SPM Gol IIIB: naik Rp470/Batang atau 18,1 persen menjadi Rp555/Batang. [rif]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

5 hours ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

5 hours ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

5 hours ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

9 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

12 hours ago