Categories: Pontianak

Tiadakan Cap Go Meh dan Larang Pesta Kembang Api

Tiadakan Cap Go Meh dan Larang Pesta Kembang Api

Wali Kota Imbau Rayakan Imlek Secara Sederhana

KalbarOnline.com, Pontianak – Dikarenakan pandemi Covid-19 yang masih terjadi hingga kini, perayaan Cap Go Meh tahun 2021 di Kota Pontianak ditiadakan. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi tim Satgas Covid-19 Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, yang juga selaku Ketua Satgas Covid-19 Kota Pontianak, mengatakan, tidak hanya perayaan Cap Go Meh saja, malam perayaan Imlek 2572 maupun pesta kembang api juga ditiadakan. Hal itu untuk mencegah terjadinya kerumunan yang berpotensi penyebaran Covid-19.

“Tetapi untuk ibadah di klenteng, kita persilakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya, Minggu (31/1).

Ia mengimbau warga yang merayakan Imlek untuk merayakannya secara sederhana serta tidak melakukan kegiatan yang bisa menyebabkan munculnya kluster-kluster baru penyebaran Covid-19. Acara-acara atau kegiatan yang mengumpulkan orang banyak memang tidak diperkenankan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Tahun ini merupakan tahun kesabaran dan penuh keprihatinan bagi kita semua, dimana pandemi Covid-19 masih terjadi,” tuturnya.

Terpisah, Kapolresta Pontianak Kota Kombes  menyatakan, pada Hari Raya Imlek tahun ini tidak dilaksanakan perayaan, termasuk Cap Go Meh. Pihaknya fokus melakukan pengamanan di rumah-rumah ibadah pada Hari Raya Imlek.

“Karena apabila ada perayaan di masa pandemi ini, sangat riskan terjadinyaPol Leo Joko Triwibowo penambahan jumlah orang yang terkonfirmasi Covid-19,” ungkapnya usai rapat koordinasi lintas sektoral operasi kewilayahan Liong Kapuas 2021 di Aula Mapolresta Pontianak, Kamis (28/1) lalu.

Tradisi permainan barongsai dan naga yang setiap tahunnya dilaksanakan pada Hari Raya Imlek dan Cap Go Meh, tahun ini juga ditiadakan. Demikian pula pesta kembang api yang biasanya dilakukan pada malam menyambut Imlek ditiadakan. Hal ini untuk mencegah terjadinya konsentrasi massa.

“Kemungkinan akan dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat, kemudian kita juga akan lakukan patroli skala besar untuk mengeliminir berbagai kejadian yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (prokopim)

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Jelang Idul Adha, Angka Inflasi di Pontianak 2,65 persen

KalbarOnline, Pontianak – Menjelang Hari Raya Idul Adha, angka inflasi Kota Pontianak menyentuh angka 2,65…

9 hours ago

Pj Wako Pontianak Minta PPDB 2024 Berlangsung Transparan

KalbarOnline, Pontianak - Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 akan dimulai. Untuk mempersiapkan…

9 hours ago

Pemkot Salurkan Bantuan Uang Tunai kepada 3.350 KK

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak menyalurkan bantuan…

9 hours ago

400 Paket Sembako Ludes dalam Sejam Jam di Pasar Murah Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – 400 paket sembako ludes terjual hanya dalam waktu kurang dari 60 menit,…

9 hours ago

Pj Wako Ani Sofian Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar program padat karya yang melibatkan masyarakat di…

9 hours ago

Wabup Ketapang Serahkan Trophy Juara Umum dan Petinju Terbaik di Kejuaraan Tinju Dandim CUP 2024

KalbarOnline, Ketapang - Kejuaraan tinju amatir Dandim Cup 1203/Ketapang Tahun 2024 secara resmi ditutup oleh…

10 hours ago