Komisi II DPR Tetapkan Sembilan Anggota Ombudsman Periode 2021–2026

KalbarOnline.com – Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya telah menetapkan sembilan Anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.

Doli mengatakan, penetapan sembilan Anggota Ombudsman RI ini setelah Komisi II menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test. “Jadi kami sudah tetapkan ada sembilan nama,” ujar Doli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/1).

Politikus Partai Golkar ini menuturkan, sembilan Anggota Ombudsman RI ini terpilih secara musyawarah mufakat dalam rapat Komisi II DPR.

Baca Juga :  PSBB Jawa-Bali Berlaku 11-25 Januari, Sekolah Tetap Online

Doli mengaku, setelah ini Komisi II DPR akan mengirimkan surat ke Pimpinan DPR untuk selanjutnya sembilan nama tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna terdekat.

“Saya akan kirim surat ke pimpinan menyampaikan fit and proper test sudah dilaksanakan dan sudah dipilih sembilan nama selanjutnya diserahkan ke pimpinan untuk rapat paripurna,” katanya.

Berikut ini adalah sembilan nama Anggota Ombudsman RI 2021-2026:

  1. Mokh Najih, dosen Universitas Muhammadiyah Malang
  1. Bobby Hamzar Rafinus, ASN Kemenko Perekonomian
  1. Dadan Suparjo, anggota Ombudsman
  1. Hery Susanto, Direktur Operasi PT Grage Nusantara Global
  1. Indraza Marzuki Rais, Kepala SPI PT Perikanan Nusantara Persero
  1. Jemsly Modouw, dosen ISI Denpasar
  1. Johanes Widijantoro, dosen Universitas Atmajaya
  1. Robertus Na Endi Jaweng, peneliti dan Pimpinan Komite Pemantauan Pelaksana Otonomi Daerah
  1. Yeka Hendra Fatika, Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (*)
Baca Juga :  Enesis Group Kembali Lakukan Kampanye #EnesisSafeTravel

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment