Indeks Persepsi Korupsi Turun, KPK: Pemberian Amplop Dianggap Biasa

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menanggapi menurunnya corruption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia yang mengalami penurunan hingga tiga poin pada 2020. Ghufron tak memungkiri, menurunnya persepsi korupsi di Indonesia karena masih banyak pejabat yang melakukan praktik korupsi.

Sebab berdasarkan hasil penelitian Transparency International Indonesia (TII), kini skor CPI Indonesia berada pada angka 37 dengan rangking 102. Padahal pada 2019, Indonesia memeroleh skor 40 dan rangking 85.

“Tingkat korupsi di negara bekerja terjadi atau tidak disampaikan yaitu bagaimana pejabat publik menggunakan jabatannya untuk mendapat keuntungan pribadi, oleh eksekutif, yudikatif, legislatif maupun penegakan hukum lainnya,” kata Ghufron menanggapi hasil penelitian TII dalam siaran daring, Kamis (28/1).

Menurut Ghufron, pemerintah seharusnya menjalankan prosedur yang jelas dalam mengelola uang rakyat. Sehingga tidak mudah diselewengkan oleh oknum-oknum tertentu.

Ghufron mengklaim sektor hukum pemberantasan korupsi di Indonesia sudah lebih baik. Tetapi yang mengalami permasalahan pada aspek ekonomi dan investasi.

“Artinya apakah ada kepastian hukum dalam berusaha, apakah dalam usaha memiliki aspek yang harus memberi suap atau tidak,” beber Ghufron.

Baca Juga :  Mahfud MD: Nonton Film G30S Tidak Wajib

Selain pada sektor ekonomi, korupsi juga kerap terjadi pada sektor politik dan demokrasi. Dia tak memungkiri, pada penyelenggaraan Pemilu masih ditemukan adanya politik uang.

“Mulai dari Pemilu, Pileg sampai Pilkada masyarakat juga masih seakan-akan menerima dan kemudian menganggap serangan fajar, kemudian pemberian sembako, pemberian amplop itu dianggap biasa,” beber Ghufron.

Oleh karena itu, pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengajak masyarakat untuk bahu-membahu ikut serta dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Bukan hanya beban KPK, bukan hanya beban penegak hukum lainnya. Tetapi seusungguhnya beban bangsa kita semua,” tegas Ghufron.

Baca juga: Kalah dengan Timor Leste, Indeks Korupsi Indonesia Turun 3 Poin

Sebelumnya, skor CPI Indonesia pada 2020 mengalami penurunan hingga tiga poin, berada pada angka 37 dengan rangking 102. Padahal pada 2019, Indonesia memeroleh skor 40 dan rangking 85

“CPI Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalau kita berada pada askor 40 dan rangking 85 ini 2020 berada di Skor 37 dan rangking 102,” kata Manajer Riset Transparency International Indonesia (TII) Wawan Suyatmiko saat memaparkan CPI Indonesia dalam siaran daring, Kamis (28/1).

Baca Juga :  KPK: Syarat Jadi ASN Tak Terlibat Organisasi yang Terlarang

Selain Indonesia, ada negara lain yang memiliki skor sama dengan Indonesia, yakni Gambia. Bahkan negara tetangga seperti Timor Leste, CPI pada negara tersebut mengalami kinaikan dari 38 dengan pada 2019, kini menjadi 40 pada 2020.

Sementara itu, Malaysia angka CPI juga mengalami penurunan hingga dua poin pada 2020. Wawan menyebut, pada 2019 CPI Malaysia berada pada 53 poin, kini pada 2020 memeroleh 51 poin.

Wawan menyebut, pada dunia internasional, skor Indonesia masih berada di bawah angka rata-rata CPI internasional. Karena angka CPI rata-rata berada pada angka 43.

“Tahun 2020 tahun yang kita ketahui bersama sebagai tahun pandemi maka survei ini dilakukan sepanjang pandemi,” pungkas Wawan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment