100 Hari Kerja, Listyo Sigit Ditantang Usut Korupsi di Internalnya

KalbarOnline.com – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dapat menyusun agenda kerja yang berorientasi pada menaikkan citra Polri di mata masyarakat.

“Sebab, selama ini kepolisian selalu terjerembab pada peringkat bawah dalam survei-survei kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum,” kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dikonfirmasi, Rabu (27/1).

ICW mengharapkan, Listyo Sigit bisa serius dalam isu pemberantasan korupsi. Bahkan dalam 100 hari pertama, ICW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus berani untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum di internal kepolisian.

Hal ini dapat dilakukan dengan menginisiasi pembentukan tim satuan tugas khusus yang kedudukannya di bawah pengawasan langsung dari Kapolri. Menurutnya, ini sangat penting dilakukan untuk memastikan integritas jajaran Kepolisian itu sendiri.

Baca Juga :  Korlantas Targetkan Pelayanan Cepat Untuk STNK hingga BPKB

“Selain itu tim ini juga dapat berkoordinasi dengan lembaga pengawas seperti KPK atau PPATK untuk melihat dua hal, yakni Kepatuhan LHKPN dan transaksi keuangan yang mencurigakan,” cetus Listyo.

Kurnia menegaskan, jika ditemukan adanya anggota Polri yang tak patuh dalam melaporkan LHKPN, Kapolri mestinya langsung menjatuhkan sanksi administratif terhadap oknum tersebut. Lalu, jika ditemukan pula transaksi keuangan yang mencurigakan, maka tim itu dapat menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kapolri juga harus berani mendesak anggota Polri aktif yang menduduki jabatan di luar kepolisian untuk mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara. Selain melanggar regulasi, praktik itu juga membuka peluang terjadinya dugaan konflik kepentingan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi‎) resmi melantik Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Upacara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1).

Baca Juga :  Jenderal Idham Azis Resmi Serahkan Jabatan Kapolri ke Listyo Sigit

Baca juga: Resmi Jadi Kapolri, Ini Sederet Pekerjaan Rumah Listyo Sigit Prabowo

Pengangkatan Listyo sebagai Kapolri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 5/Polri Tahun 2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri.‎ Sigit memastikan, internal Polri dalam kondisi solid meskipun dipimpin oleh perwira tinggi muda seperti dirinya.

Kesolidan ini tercermin saat proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan Sigit di DPR RI pekan lalu. Saat itu Sigit diantar langsung oleh para senior dan juniornya.

“Kapolri Jenderal Idham Azis pada saat itu mengantarkan calon Kapolri baru yang akan mengikuti fit and proper test dan itu merupakan suatu tradisi baru yang tentunya ini menjadi nilai-nilai yang tentunya akan kita kenang dan tentunya kita akan lanjutkan,” tandas Sigit dalam sambutannya pada upacara serah terima jabatan Kapolri di Rupatama Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1).

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment