KalbarOnline.com – Wakil Presiden Samsung Electronics Lee Jae-yong sudah mengambil keputusan mengenai vonis yang dijatuhkan kepadanya. Pewaris takhta di raksasa teknologi Korea Selatan (Korsel) tersebut menerima hukuman 2,5 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pekan lalu. Pakar hukum setuju bahwa itu keputusan terbaik untuk sang konglomerat.
Kemarin (25/1) kuasa hukum pria 52 tahun tersebut menyampaikan, kliennya tak berniat mengajukan banding. Menurut dia, Lee sudah puas dengan masa hukuman yang diterima. ”Wakil Presiden Lee menerima putusan ini dengan rendah hati,” ungkapnya seperti yang dilansir Agence France-Presse.
Lee tersandung skandal yang mengempas mantan Presiden Korsel Park Geun-hye.
Di antara skandal yang terungkap, aparat menemukan fakta bahwa Lee menyuap Park untuk membuat kebijakan yang menguntungkan raksasa teknologi tersebut. Jaksa awalnya menuntut sembilan tahun penjara untuk tindak korupsi yang dilakukan Lee.
Profesor Bisnis Sejong University Kim Dae-jong menilai keputusan Lee sudah tepat. Sebab, sangat mungkin hakim bakal memberikan hukuman lebih berat jika bos Samsung itu mencoba banding. Apalagi, hukuman tersebut akan terpotong karena Lee telah berada dalam tahanan sejak 2017 selama proses di pengadilan.
Lee sempat bebas pada 2018 lewat penangguhan penahanan. Namun, Mahkamah Agung kemudian memerintahkan digelarnya pengadilan ulang untuk Lee. ”Samsung mengincar pengampunan presiden pada Chuseok (September, Red) nanti,” ucapnya.
Samsung merupakan perusahaan terbesar di Korsel. Saat ini belum ada pemimpin yang terpilih setelah meninggalnya Presiden Samsung Lee Kun-hee. Namun, Lee yang harus menjalani masa hukuman dikabarkan telah menjadi pimpinan gurita bisnis itu secara de facto.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline, Pontianak - Belakangan ini publik dihebohkan dengan laporan dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan…
KalbarOnline, Pontianak - Pelajar SMK Negeri 1 Sintang Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil merakit sebuah…
KalbarOnline, Pontianak - Salah satu event wisata budaya yang digelar setiap tahun di Rumah Radakng,…
KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak ke-XXXVIII Tahun 2024 Kalimantan Barat akan digelar pada 20…
KalbarOnline, Kayong Utara - Sarina (18 tahun) lahir di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kayong Utara (KKU) melakukan…
Leave a Comment