Categories: Kabar

Korupsi Bansos Covid-19, KPK Periksa Lima Saksi Termasuk Kabag Sekretariat Komisi VIII DPR

KalbarOnline.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus suap bantuan sosial (bansos) Covid-19. Setidaknya akan ada lima saksi yang diperiksa KPK dalam hal ini. Salah satunya Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo.

“Ya rencananya akan kita panggil sebagai saksi untuk tersangka AW (Adi Wahyono),” ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (26/1/2021).

Selain kelima saksi tersebut, KPK juga akan memanggil Staf Ahli Menteri Sosial, Restu Hapsari dan Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adi Wahyono.

Kemudian dua orang lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi yakni, Direktur PT Bumi Pangam Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin, dan Direktur Operasional PT Pertani Lalan Sukmaya. Dua orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan Covid-19.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Selaku penerima, Juliari, Adi dan Matheus dijerat Pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, selaku pemberi, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. [ind]

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago