IPW Sebut 340 Jenderal Nganggur, Polri: Tidak Ada!

KalbarOnline.com – Sebanayk 340-an jenderal di kepolisian disebut nganggur alias tak memiliki jabatan. Hal ini dukatakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane. Neta membandingkan pada sebelum era reformasi yang tercatat ada 65 jenderal polisi menganggur.

Menanggapi hal ini, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, menegaskan bahwa tidak ada perwira Polri yang menganggur saat ini.

“Jadi tidak ada (perwira yang menganggur),” kata Brigjen Rusdi Hartono di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (26/1) dikutip dari ANTARA.

Rusdi menambahkan, seluruh perwira tinggi Polri telah mendapatkan posisi jabatannya masing-masing, meski sebagai Analis Kebijakan.

Ia menerangkan jabatan Analis Kebijakan itu selalu dikoordinir oleh Kepala Satuan Kerja. “Analisis Kebijakan itu merupakan satu posisi dimana pekerjaan-pekerjaan mereka akan senantiasa dikoordinir oleh satu Kepala Satuan Kerja dimana perwira itu berada,” ujar jenderal bintang satu itu.

Baca Juga :  Beredar Kabar Ustadz Abdul Somad Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Polri

Pernyataan Rusdi tersebut menepis ucapan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane yang menyebut saat ini ada 340 lebih jenderal yang tidak bekerja alias menganggur. Neta membandingkan pada sebelum era reformasi yang tercatat ada 65 jenderal polisi menganggur.

“Sekarang, jumlah di tengah (perwira menengah) yang nganggur itu banyak. Jumlah jenderal yang nganggur juga banyak, yang tidak jelas juga cukup banyak,” kata Neta dalam tayangan Youtube Akbar Faizal, Senin (25/1).

Sebelumnya pada November 2020, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi jabatan Analis Kebijakan (Anjak) di Korps Bhayangkara. Ini karena semua anggota Polri yang lulus pendidikan akan ditempatkan pada jabatan yang sesuai kompetensi-nya masing-masing.

Baca Juga :  8 Anggota Polri dan 11 Jaksa Bergabung dalam Kedeputian Penindakan KPK

Baca juga: 78 Jenderal dan Kolonel TNI AD ‘Nganggur’ Segera Dapat Jabatan Baru

Jabatan Analis Kebijakan ini dihilangkan di era kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.

Menurut Argo, Kapolri Idham Azis berhasil mengatasi persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) di Polri. Banyaknya personel Polri yang ‘menganggur’ sebelumnya, kini sudah mendapatkan jabatan fungsional sehingga tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai Anjak.

Bila anggota Polri yang lulus dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dan Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) maka dipastikan mereka tidak akan menjadi Anjak usai lulus pendidikan.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment