MPR: Siswi Non Muslim Diwajibkan Pakai Jilbab Jadi Alarm Tanda Bahaya

KalbarOnline.com – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat angkat bicara soal peristiwa siswi non muslim diwajibkan memakai jilbab di sebuah SMK Negeri di Padang, Sumatera Barat. Rerie, sapaannya, menyesali masih ada kalangan pendidik yang belum memahami nilai-nilai toleransi.

“Tenaga pendidik seharusnya menjadi orang yang berperan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada para siswanya, bukan malah mengaburkan nilai-nilai itu dalam kehidupan sehari-hari,” kata Lestari kepada wartawan, Senin (25/1).

Mengemukanya kebijakan wajib berbusana muslimah di sekolah umum itu, menurut Rerie, membuka mata bahwa di kalangan para pendidik masih ada yang abai terhadap nilai-nilai kebangsaan yang merupakan dasar membentuk karakter generasi mendatang.

Baca Juga :  Miliki  JKN-KIS, Zaenab : Liver Yang Saya Derita Bisa Ditangani

Padahal, ujar Rerie, Pasal 28E (1) UUD 1945 mengamanatkan agar setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

Selain itu, Pasal 29 UUD 1945 ayat (2) juga menyebutkan, negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

“Mewajibkan siswa non muslim untuk memakai jilbab juga bertentangan dengan prinsip program Merdeka Belajar yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Nadiem Makarim),” katanya.

Baca Juga :  Menag Malaysia Positif Covid-19, Menag Fachrul Razi Kirimkan Doa

Peristiwa tersebut, menurut Rerie, harus menjadi alarm tanda bahaya bagi para pemangku kepentingan di negeri ini, karena berpotensi menjadi hambatan dalam upaya pembentukan generasi penerus bangsa yang berdaya saing di masa datang.

Apalagi, di era globalisasi yang tanpa batas ini, berbagai ideologi asing dengan mudah diakses dan dapat mempengaruhi proses pemahaman nilai-nilai kebangsaan oleh para generasi muda.

“Sehingga saat ini tidak ada tawar menawar lagi untuk menyegerakan berbagai langkah yang diperlukan untuk meningkatkan dan menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada segenap lapisan masyarakat,” ungkapnya.

Comment