Categories: Nasional

Bantah Ada Gerbong Taliban di KPK, Alex: Itu Sudah Isu Lama

KalbarOnline.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah adanya isu radikal hingga taliban di dalam KPK. Pimpinan KPK dua periode ini menyatakan, satu-satunya militansi yang dimiliki para pegawai KPK adalah untuk memberantas korupsi.

“Kalau Taliban dalam artian militan melakukan pemberantasan korupsi mungkin iya. Kalau Taliban yang lain adanya itu di Afghanistan,” kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (25/1).

Alex menegaskan, isu radikal dan taliban merupakan isu lama yang digaungkan untuk menggembosi kinerja KPK. Secara kelembagaan KPK memastikan isu itu tidak berdasar dan telah berulang kali diklarifikasi.

“Isu radikal dan taliban ini sudah lama dan kita pastikan, kita tegaskan enggak ada itu di KPK unsur radikalisme atau Taliban,” tegas Alex.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini menegaskan, tidak ada paham radikalisme dan taliban di KPK yang saat ini sedang ramai dibicarakan di media sosial.

“Selama setahun saya dan pimpinan KPK periode 2019 – 2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan,” ujar Ghufron.

Baca Juga: Banyak Pemula Kejeblos Main Saham, DPR Minta BEI dan OJK Rajin Edukasi

Baca Juga Diantarkan Para Senior dan Juniornya, Listyo: Ini Bukti Polri Solid

Baca Juga: Jadi Calon Tunggal Kapolri, Komjen Listyo Pilih Tak Banyak Bicara

Menurut Ghufron, video yang ramai di media sosial adalah video lama dari kegiatan audiensi KPK pada 11-12 September 2019. Saat itu, KPK menerima sejumlah perwakilan masyarakat antikorupsi seperti GAK dan akademisi serta perwakilan Pimpinan Badan Eksekutif Mahasiswa yang konsen dengan isu antikorupsi.

“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan-tujuan tertentu, apa pun itu,” cetus Ghufron.

Sebagai penegak hukum, sambung Ghufron, dipastikan bahwa KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum. KPK akan selalu mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

“Kami selalu terbuka atas kritik dan mengajak masyarakat untuk mengawal setiap prosesnya,” pungkasnya.

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Januari hingga April 2024, Ada 1.561 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat mencatat ada 1.561 kasus Gigitan Hewan…

38 mins ago

Pemkab Kapuas Hulu Kalah di PTUN Pontianak

KalbarOnline, Putussibau - Majelis hakim PTUN Pontianak mengabulkan permohonan perkara atas nama Floradarosari yang merasa…

40 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

60 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

1 hour ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

1 hour ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

1 hour ago