Categories: Teknologi

Wah, Tiga Operator Gagal Dapat Frekuensi 5G

Rupanya PHP tidak cuma dalam urusan asmara saja. Dalam urusan kepemilikan frekuensi juga berlaku. Setelah mengumumkan tiga (operator) pemenang lelang frekuensi radio 2.3 GHz untuk 5G, Kementerian Kominfo membatalkan proses lelang. “Dihentikan guna menyelaraskan proses seleksi sesuai dengan PP No.80 tahun 2015,” demikian penjelasan dari Kominfo, melalui juru bicaranya, Ferdinandus Setu.

Tadinya, pemerintah menawarkan frekuensi 2.3 GHz pada rentang 2.360 – 2.390 Mhz, untuk digunakan menggelar layanan 5G. Kebutuhan akan kehadiran teknologi paling mutakhir itu memang sudah terlihat belakangan ini. Terutama untuk mendukung digitalisasi industry, yang menjadi visinya pemerintah.

Pita frekuensi 2.3 GHz itu tadinya dihuni oleh tiga operator Broadband Wireless Access (BWA), First Media, PT Internux, dan Jasnita Telekomindo. Tapi ijin ketiganya sudah dicabut sejak 2018 lalu. Sekarang, frekuensi itu yang ditawarkan kepada para operator telekomunikasi.

Setelah proses seleksi awal, Kominfo mengumumkan tiga pemenang, Smartfren, Telkomsel dan Tri Indonesia, yang berani membayar Rp144 miliar. Masing-masing dinyatakan berhak mendapat satu blok (frekuensi). XL Axiata dan Indosat Ooredoo yang juga ikut lelang, gagal mendapat jatah alokasi frekuensi 5G.

Proses seleksi dan pengumuman pemenang memberi secercah harapan, tahun ini masyarakat Indonesia sudah bisa menikmati layanan 5G. Meskipun mungkin baru menjamah sebagian kecil masyarakat di kota-kota besar saja. Namun setidaknya, sudah ada layanan 5G yang sudah bertahun-tahun hanya jadi wacana belaka.

Menyusul pembatalan tersebut, pemerintah melalui Kominfo sudah mengembalikan dokumen jaminan keikutsertaaan seleksi (bid bond) pada Jumat (22/1/2021), kepada perwakilan peserta seleksi lelang, Telkomsel, Smartfren, dan Hutchison Tri Indonesia.

Presiden Direktur Smartfren Telecom, Merza Fachys, ketika dihubungi KalbarOnline mengatakan, Smartfren menghormati keputusan tersebut. Namun tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kominfo untuk proses selanjutnya. Dia juga mengatakan, Smartfren akan mempelajari proses selanjutnya, akan seperti apa.

The post Wah, Tiga Operator Gagal Dapat Frekuensi 5G appeared first on KalbarOnline.com.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

3 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

9 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

9 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

9 hours ago