Wah, Tiga Operator Gagal Dapat Frekuensi 5G

Rupanya PHP tidak cuma dalam urusan asmara saja. Dalam urusan kepemilikan frekuensi juga berlaku. Setelah mengumumkan tiga (operator) pemenang lelang frekuensi radio 2.3 GHz untuk 5G, Kementerian Kominfo membatalkan proses lelang. “Dihentikan guna menyelaraskan proses seleksi sesuai dengan PP No.80 tahun 2015,” demikian penjelasan dari Kominfo, melalui juru bicaranya, Ferdinandus Setu.

Tadinya, pemerintah menawarkan frekuensi 2.3 GHz pada rentang 2.360 – 2.390 Mhz, untuk digunakan menggelar layanan 5G. Kebutuhan akan kehadiran teknologi paling mutakhir itu memang sudah terlihat belakangan ini. Terutama untuk mendukung digitalisasi industry, yang menjadi visinya pemerintah.

Pita frekuensi 2.3 GHz itu tadinya dihuni oleh tiga operator Broadband Wireless Access (BWA), First Media, PT Internux, dan Jasnita Telekomindo. Tapi ijin ketiganya sudah dicabut sejak 2018 lalu. Sekarang, frekuensi itu yang ditawarkan kepada para operator telekomunikasi.

Baca Juga :  Para Tenaga Pangajar Dituntut Waspadai Ancaman Siber Saat PJJ

Setelah proses seleksi awal, Kominfo mengumumkan tiga pemenang, Smartfren, Telkomsel dan Tri Indonesia, yang berani membayar Rp144 miliar. Masing-masing dinyatakan berhak mendapat satu blok (frekuensi). XL Axiata dan Indosat Ooredoo yang juga ikut lelang, gagal mendapat jatah alokasi frekuensi 5G.

Proses seleksi dan pengumuman pemenang memberi secercah harapan, tahun ini masyarakat Indonesia sudah bisa menikmati layanan 5G. Meskipun mungkin baru menjamah sebagian kecil masyarakat di kota-kota besar saja. Namun setidaknya, sudah ada layanan 5G yang sudah bertahun-tahun hanya jadi wacana belaka.

Baca Juga :  Main Game Tanpa Ngelag di Galaxy Note 20 dengan RAM 8 GB LPDDR5

Menyusul pembatalan tersebut, pemerintah melalui Kominfo sudah mengembalikan dokumen jaminan keikutsertaaan seleksi (bid bond) pada Jumat (22/1/2021), kepada perwakilan peserta seleksi lelang, Telkomsel, Smartfren, dan Hutchison Tri Indonesia.

Presiden Direktur Smartfren Telecom, Merza Fachys, ketika dihubungi KalbarOnline mengatakan, Smartfren menghormati keputusan tersebut. Namun tetap akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kominfo untuk proses selanjutnya. Dia juga mengatakan, Smartfren akan mempelajari proses selanjutnya, akan seperti apa.

The post Wah, Tiga Operator Gagal Dapat Frekuensi 5G appeared first on KalbarOnline.com.

Comment