Categories: Nasional

Pam Swakarsa Akan Dihidupkan Lagi, Kompolnas: Beda dengan 1998

KalbarOnline.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengharapkan, publik untuk tidak salah menafsirkan rencana Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghidupkan kembali Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa). Dia menegaskan, Pam Swakarsa yang ingin dihidupkan Listyo Sigit sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pam Swakarsa era 1998 yang dibentuk untuk membendung aksi demonstrasi mahasiswa.

“Untuk Pam Swakarsa, mohon jangan disalahtafsirkan dengan Pam Swakarsa tahun 1998. Beda sama sekali dan tidak ada kaitannya,” kata Poengky dikonfirmasi, Minggu (24/1).

Poengky menjelaskan, Pam Swakarsa yang dipaparkan Listyo dalam paparan fit and proper test di DPR pada Rabu (20/1) merujuk pada pengamanan swakarsa seperti tercantum dalam Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Poengky, pengaturan mengenai pengamanan swakarsa merupakan kewenangan Kapolri. Sejumlah aturan mengenai Pam Swakarsa, sambung Poengky, diantaranya Peraturan Kapolri nomor 23 tahun 2007 tentang Siskamling dan Peraturan Kapolri nomor 24 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, aturan ini disatukan menjadi Peraturan Polisi nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Jadi praktiknya seperti satpam, security atau siskamling,” beber Poengky.

Kendati demikian, Poengky menegaskan proses rekrutmen maupun anggaran Pam Swakarsa bukan kewenangan Polri. Dia memandang, Polri hanya berwenang mengkoordinasikan, membina dan mengawasi Pam Swakarsa.

“Polri hanya bertugas untuk koordinasi, pembinaan dan pengawasan,” tandas Poengky.

Baca juga: Walau Dikritik, Pam Swakarsa Jalan Terus

Sebelumnya, calon Kepala Polri Listyo Sigit berencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Hal ini disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Rabu, (20/1). Dalam uji itu, Sigit menjelaskan Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

“Tentunya ke depan Pam swakarsa harus lebih diperan aktifkan dalam mewujudkan Harkamtibmas,” pungkas Sigit.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

7 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

11 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

12 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

12 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

12 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

12 hours ago