Categories: Nasional

Pam Swakarsa Akan Dihidupkan Lagi, Kompolnas: Beda dengan 1998

KalbarOnline.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengharapkan, publik untuk tidak salah menafsirkan rencana Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang ingin menghidupkan kembali Pengamanan Swakarsa (Pam Swakarsa). Dia menegaskan, Pam Swakarsa yang ingin dihidupkan Listyo Sigit sama sekali tidak ada kaitannya dengan Pam Swakarsa era 1998 yang dibentuk untuk membendung aksi demonstrasi mahasiswa.

“Untuk Pam Swakarsa, mohon jangan disalahtafsirkan dengan Pam Swakarsa tahun 1998. Beda sama sekali dan tidak ada kaitannya,” kata Poengky dikonfirmasi, Minggu (24/1).

Poengky menjelaskan, Pam Swakarsa yang dipaparkan Listyo dalam paparan fit and proper test di DPR pada Rabu (20/1) merujuk pada pengamanan swakarsa seperti tercantum dalam Pasal 3 UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Menurut Poengky, pengaturan mengenai pengamanan swakarsa merupakan kewenangan Kapolri. Sejumlah aturan mengenai Pam Swakarsa, sambung Poengky, diantaranya Peraturan Kapolri nomor 23 tahun 2007 tentang Siskamling dan Peraturan Kapolri nomor 24 tentang Sistem Manajemen Pengamanan, aturan ini disatukan menjadi Peraturan Polisi nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.

“Jadi praktiknya seperti satpam, security atau siskamling,” beber Poengky.

Kendati demikian, Poengky menegaskan proses rekrutmen maupun anggaran Pam Swakarsa bukan kewenangan Polri. Dia memandang, Polri hanya berwenang mengkoordinasikan, membina dan mengawasi Pam Swakarsa.

“Polri hanya bertugas untuk koordinasi, pembinaan dan pengawasan,” tandas Poengky.

Baca juga: Walau Dikritik, Pam Swakarsa Jalan Terus

Sebelumnya, calon Kepala Polri Listyo Sigit berencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa. Hal ini disampaikan Listyo dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI, Rabu, (20/1). Dalam uji itu, Sigit menjelaskan Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

“Tentunya ke depan Pam swakarsa harus lebih diperan aktifkan dalam mewujudkan Harkamtibmas,” pungkas Sigit.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

PT. Alao Kuning Dorong Pelestarian Adat Budaya Naik Dango

KalbarOnline, Sambas - PT. Alao Kuning turut mendorong pelestarian budaya serta adat istiadat masyarakat suku…

9 hours ago

Uji Mental Atlet, Big Boy Biliar Gelar Open Turnament 9 Ball se-Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Untuk menguji mental serta menambah jam bertanding para atlet pemula, Manajemen Rumah…

12 hours ago

Hadiri Gawai Nyapat Tahun, Wakil Bupati Ketapang Harap Tradisi dan Budaya Ini Tetap Dijaga

KalbarOnline, Ketapang - Tradisi Nyapat Taunt (Tahun) akan semakin hilang seiring berjalannya waktu jika tidak…

12 hours ago

Cek Tapal Batas di Manis Mata, Sekda Ketapang Sampaikan Hal Ini

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ketapang, Alexander Wilyo melakukan kunjungan kerja (kunker) ke…

12 hours ago

Kenali Latihan Fisik Bagi Lansia Penderita Diabetes

KalbarOnline, Pontianak - Seiring bertambahnya usia, kesehatan fisik semakin menjadi prioritas utama, terutama bagi lansia…

14 hours ago

Pontianak Masuk Nominasi 3 Besar Kota dengan TPID Terbaik se-Kalimantan

KalbarOnline, Jakarta - Kota Pontianak masuk nominasi 3 besar dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID)…

14 hours ago