Perbaikan Mendasar dalam Pengendalian Covid-19 Harus Segera Dilakukan

KalbarOnline.com–Pandemi Covid-19 makin tidak terkendali. Perbaikan mendasar dalam pengendalian harus segera dilakukan. Tata kelola pengambilan dan pengolahan data penyebaran Covid-19 harus benar-benar sesuai dengan standar keilmuan yang berlaku.

”Keluhan Menkes dalam sebuah dialog daring yang dikutip media bahwa testing Covid-19 yang selama ini kita lakukan salah secara epidemiologis cukup mengejutkan. Tidak perlu ada polemik berkepanjangan, segera lakukan perbaikan agar upaya pengendalian Covid-19 segera membuahkan hasil yang baik,” kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/1).

Menurut Lestari, data yang akurat dalam sebuah kebijakan berskala nasional seperti pengendalian penyebaran Covid-19 di Tanah Air, memegang peran penting terhadap keberhasilan program.

Baca Juga :  Jelang Libur Nataru, Masyarakat Tetap Harus Patuhi 3M

Pengambilan dan pengolahan sampel yang salah, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, menghasilkan data yang salah pula. Akibatnya, langkah yang diambil pun tidak sesuai apa yang terjadi di lapangan.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali diperpanjang pun, jelas anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem itu belum menunjukkan terkendalinya penyebaran Covid-19. Bahkan catatan Satgas Covid-19 menunjukkan positivity rate harian Covid-19 mencapai rekor tertinggi pada Minggu (17/1) yakni 32,83 persen.

”Rasio positivity rate ini, enam kali lebih tinggi daripada standar ketetapan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang hanya 5 persen,” ujar Lestari Moerdijat.

Baca Juga :  Picu Kerumunan, Sediakan Bir, Belasan Restoran di Singapura Disanksi

Di tengah kerumitan pengendalian Covid-19 di Tanah Air, dia berharap, perbaikan masalah mendasar dalam pengendalian penyebaran Covid-19 harus segera dilakukan. Dengan cara dan metodologi yang benar upaya pengendalian penyebaran virus korona di Tanah Air bisa lebih terukur dan membuahkan hasil yang lebih baik.

”Jangan lupa libatkan partisipasi masyarakat dalam setiap upaya yang dilakukan pada pengendalian penyebaran Covid-19 di Tanah Air. Antara lain, dalam bentuk disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M dengan seperti wajib menjaga jarak, wajib memakai masker dan wajib mencuci tangan dengan sabun, dalam keseharian,” tutur Lestari Moerdijat.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment