Kemenkes Sebut 132 Ribu Nakes Sudah Divaksin Covid-19 Tahap Pertama

KalbarOnline.com – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, mengatakan hingga 22 Januari 20201 pukul 13.00 WIB, jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi Covid-19 mencapai 132 ribu orang.

“Jumlah tenaga kesehatan di 13.525 fasilitas layanan kesehatan yang ada di 92 kabupaten/kota di 34 provinsi sudah mencapai lebih dari 132.000 orang atau 22 persen dari total 598.483 tenaga kesehatan,” ujar Nadia dalam keterangannya, Sabtu (23/1).

Pada tahap awal vaksinasi Covid-19, pemerintah sudah menyebarkan undangan kepada tenaga kesehatan untuk mendapatkan vaksinasi bagi 598.483 nakes dari target sebanyak 1,4 juta. Sisanya sebanyak 888.282 tenaga kesehatan sudah mulai diberikan undangan di tanggal 21 Januari 2021.

Baca Juga :  Mencontoh Singapura, Kampus Bebas Covid-19 Meski Kuliah Tatap Muka

“Jika ada tenaga kesehatan yang belum terdaftar di tahap pertama maka kemungkinan mereka berada di kelompok kedua,” katanya.

Selain jumlah tenaga kesehatan yang telah divaksinasi tersebut, terdapat juga 20.154 tenaga kesehatan yang tidak bisa diberikan vaksinasi atau pun kemudian ditunda. Itu karena sejumlah alasan di antaranya merupakan penyintas atau memiliki penyakit bawaan dan sedang dalam keadaan hamil.

“Tenaga kesehatan yang ditunda vaksinasi karena penyakit bawaan paling banyak disebabkan hipertensi,” ungkapnya.

Vaksinasi kepada tenaga kesehatan masih akan terus berlangsung dan diharapkan hingga Februari dapat mencapai target 1,4 juta. Vaksinasi sangat penting diberikan kepada tenaga kesehatan untuk mengurangi tingkat keparahan penyakit sehingga mengurangi angka jumlah tenaga kesehatan yang meninggal.

Baca Juga :  317 Ribu Vaksin dan 2.404 Vaksinator untuk Jawa Timur

“Kita sudah kehilangan lebih dari 600 tenaga kesehatan dan ini merupakan kehilangan terbesar bagi bangsa Indonesia. Mari kita putus bersama mata rantai penyebaran Covid-19 melalui vaksinasi,” tuturnya.

Dia menjelaskan vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibanding risikonya karena vaksin memiliki risiko efek samping yang rendah. Berdasarkan laporan dari Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi atau KN KIPI menyatakan semua reaksi bersifat sementara dan tidak ada kejadian yang sifatnya serius.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment