Categories: Nasional

Visa Turis Bisa untuk Ibadah Umrah

KalbarOnline.com – Berangkat umrah semakin mudah. Bahkan, tidak harus melalui penyelanggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau travel umrah. Sebab, visa turis (tourism) yang dikeluarkan Arab Saudi bisa digunakan untuk umrah.

Namun, untuk sementara ini, penerbitan visa turis ditutup oleh pemerintah Arab Saudi. Sebab, negara yang dipimpin Raja Salman itu masih membatasi masuknya warga negara asing di tengah pandemi Covid-19. Saat ini visa yang sudah diterbitkan kembali, antara lain, visa bisnis dan visa umrah.

Kabar visa wisata untuk umrah itu diungkapkan Dewan Pembina Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura) Rustam Sumarna. Dia mengatakan, ada dua jenis visa wisata yang dikeluarkan pemerintah Saudi sejak 2019. Itu berbarengan dengan kebijakan pengajuan visa umrah online.

Pertama, visa wisata online. ’’Ini yang Indonesia dikecualikan karena masih banyak kasus TKI overstay di sana,’’ katanya dalam peluncuran Gaphura di Jakarta kemarin (21/1).

Visa turis online Saudi itu sama persis dengan yang diterapkan Turki. Pemohon visa cukup mengakses website untuk mengajukan permohonan visa wisata.

Baca juga: Visa Umrah Kembali Terbit, Ini Pesan Kemenag kepada Jamaah

Kedua adalah visa wisata yang prosesnya harus dilakuan secara fisik di provider. Untuk Indonesia, provider-nya dipegang VFS Tasheel. Rustam mengatakan, pengajuan visa wisata secara fisik bisa dilakukan warga negara Indonesia.

Dia melihat sendiri penerbitan visa turis tersebut. Di bagian bawah lembaran visa ada keterangan bisa digunakan masuk Makkah dan Madinah atau umrah. ’’Proses visa wisata ini seperti pengajuan visa Schengen kalau mau ke Eropa. Memang lebih rumit ketimbang visa wisata secara online,’’ jelasnya.

Pemohon visa perlu melampirkan sejumlah dokumen. Misalnya, rekening koran dan dokumen lainnya. Kemudian, biaya visa turis itu Rp 8 jutaan. Lebih mahal daripada visa umrah USD 200 atau Rp 2,7 jutaan.

Namun, kata Rustam, keunggulan visa turis yang berdurasi 12 bulan adalah multiple entry. Artinya, bisa digunakan masuk berkali-kali ke Arab Saudi. Selain itu, jika visa umrah hanya terbatas untuk masuk Jeddah, Makkah, dan Madinah, visa wisata bisa digunakan di seluruh wilayah Arab Saudi. ’’Misalnya, mau wisata ke Riyadh dulu. Kemudian ke Jeddah, lalu umrah di Makkah, lalu ke Madinah, bisa,’’ katanya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Disperpusip Pontianak Rayakan Hari Buku Nasional dengan Lomba Bercerita Tingkat Sekolah Dasar

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 40 peserta dari Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah se-Kota Pontianak meramaikan lomba bercerita…

2 hours ago

Viral! Video Perempuan Dipukuli Bertubi-tubi oleh Rekan Kerja, Kejadian Diduga di Sentap Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sebuah video viral di media sosial Instagram,  yang menunjukkan seorang perempuan muda…

2 hours ago

PLN Gelar Apel Siaga Kelistrikan, Pastikan Keandalan Pelayanan KTT WWF 2024 di Bali

KalbarOnline.com – PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi Tingkat…

5 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Sepakat Kembali Berpasangan di Pilgub Kalbar 2024

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan sepakat…

11 hours ago

Sutarmidji dan Ria Norsan Ngopi Pagi di Aming Kenakan Kaos “Bersama Lanjutkan”

KalbarOnline.com - Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, Sutarmidji dan Ria Norsan tertangkap…

12 hours ago

Dekranasda Kubu Raya Turut Andil Meriahkan HUT Dekranas 2024 di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat turut…

16 hours ago