Categories: Ketapang

MABT Ketapang Siap Laksanakan SE Bupati Soal Larangan Cap Go Meh 2021

MABT Ketapang Siap Laksanakan SE Bupati Soal Larangan Cap Go Meh 2021

KalbarOnline, Ketapang – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Ketapang, Susilo Aheng memastikan akan mengikuti anjuran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang terkait larangan perayaan Cap Go Meh 2021.

Susilo Aheng menyebut kalau pihaknya akan tetap mengikuti anjuran pemerintah tersebut, sebagai wujud keikutsertaan membantu pemerintah dalam penanggulangan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Ketapang.

“Kita juga sangat mengerti dan sangat mentaati aturan dari pemerintah. Pandemi Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita semua. Mudah-mudahan pandemi segara berakhir,” katanya, Kamis (21/1/2021).

Susilo Aheng juga mengatakan kalau warga Tiong Hoa siap menjadi garda terdepan dalam membantu Pemda Ketapang untuk memerangi pandemi Covid-19. Ia pun berharap virus corona tidak semakin meluas di Kabupaten Ketapang.

“Terkait surat edaran bupati, kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat Tionghoa di kabupaten Ketapang agar tidak merayakan Cap Go Meh yang memicu kerumunan,” ungkapnya.

Susilo Aheng menambahkan kalau dirinya juga meminta kepada semua warga Tionghoa di Ketapang untuk tetap semangat dan berbahagia dalam menyambut tahun baru Imlek meski di masa Pandemi. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

2 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

7 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

8 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

8 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

9 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

9 hours ago