MABT Ketapang Siap Laksanakan SE Bupati Soal Larangan Cap Go Meh 2021

MABT Ketapang Siap Laksanakan SE Bupati Soal Larangan Cap Go Meh 2021

KalbarOnline, Ketapang – Ketua Majelis Adat Budaya Tionghoa (MABT) Kabupaten Ketapang, Susilo Aheng memastikan akan mengikuti anjuran dari Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang terkait larangan perayaan Cap Go Meh 2021.

Susilo Aheng menyebut kalau pihaknya akan tetap mengikuti anjuran pemerintah tersebut, sebagai wujud keikutsertaan membantu pemerintah dalam penanggulangan untuk memutus rantai penyebaran virus corona di Ketapang.

Baca Juga :  Sekda Ajak OPD Ketapang Budidayakan Menanam

“Kita juga sangat mengerti dan sangat mentaati aturan dari pemerintah. Pandemi Covid-19 ini adalah tanggung jawab kita semua. Mudah-mudahan pandemi segara berakhir,” katanya, Kamis (21/1/2021).

Susilo Aheng juga mengatakan kalau warga Tiong Hoa siap menjadi garda terdepan dalam membantu Pemda Ketapang untuk memerangi pandemi Covid-19. Ia pun berharap virus corona tidak semakin meluas di Kabupaten Ketapang.

Baca Juga :  Cargill Indonesia Bantah Lakukan Aktivitas Perkebunan Kelapa Sawit di Luar HGU

“Terkait surat edaran bupati, kami akan mensosialisasikan kepada masyarakat Tionghoa di kabupaten Ketapang agar tidak merayakan Cap Go Meh yang memicu kerumunan,” ungkapnya.

Susilo Aheng menambahkan kalau dirinya juga meminta kepada semua warga Tionghoa di Ketapang untuk tetap semangat dan berbahagia dalam menyambut tahun baru Imlek meski di masa Pandemi. (Adi LC)

Comment