Categories: Ketapang

Hindari Kerumunan, Pemkab Ketapang Tiadakan Perayaan Cap Go Meh 2021

Hindari Kerumunan, Pemkab Ketapang Tiadakan Perayaan Cap Go Meh 2021

KalbarOnline, Ketapang – Perayaan Cap Go Meh sebagai rangkaian peringatan Tahun Baru Tionghoa  atau disebut Imlek di Ketapang ditiadakan tahun ini. Keputusan itu terkait dengan kekhawatiran penularan Covid-19 dalam kegiatan yang mengundang kerumunan tersebut.

Perayaan Cap Go Meh menurut rencana akan dilakukan pada Februari 2021. Biasanya akan ada pawai lampion dan berbagai festival. Namun kegiatan rutin tahunan itu dibatalkan karena saat ini di Ketapang angka penyebaran Covid-19 masih cukup tinggi.

Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam surat edarannya bernomor 360/0026/BPBD/2021 tertanggal 18 Januari 2021 memutuskan untuk melarang kegaitan perayaan Cap Go Meh 2021 demi untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus.

Surat edaran Buapti Ketapang itu, merujuk pada surat edaran Gubernur Kalimantan Barat Nomor 443.1/0111 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh untuk pengendalian penyebaran  covid-19 di Kalimantan Barat.

“Setiap orang, kelompok masyarakat, pelaku usaha, pengelola penyelenggara atau pemegang tanggung jawab tempat dan fasilitas umum dilarang melaksanakan aktivitas perayaan Cap Go Meh tahun 2021 seperti pawai naga, tatung dan sejenisnya yang mengundang keramaian, kecuali aktivitas ritual keagamaan,” demikian isi poin ke 9 surat edaran tersebut.

Surat edaran tersebut mulai berlaku sejak 9 Januari hingga dengan 28 Februari 2021.

Martin Rantan menegaskan, kepala OPD, camat, kepala desa dan lurah serta pihak yang terkait agar dapat mengkoordinasikan, mengkomunikasikan dan mensosialisasikan surat edaran tersebut untuk dilaksanakan dengan tertib, disiplin dan penuh tanggung jawab serta mengoptimalkan posko Satgas Covid-19 tingkat kabupaten sampai dengan tingkat desa dan RT.

Guna memastikan surat edaran ini dilaksanakan maka akan dilakukan operasi penegakan dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, TNI, BPBD dan Satuan Tugas Covid-19.  (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

38 mins ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

4 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

4 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

4 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

6 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

6 hours ago