KPK Telisik Keberadaan Harun Masiku dari Kerabatnya
KalbarOnline, Nasional – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa, Daniel Tonapa Masiku selaku kerabat dari tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku. Pemeriksaan terhadap Daniel tidak lain untuk mengetahui keberadaan Harun yang sudah satu tahun lamanya menjadi daftar pencarian orang (DPO) KPK.
“Didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya jalinan komunikasi saksi yang masih memiliki hubungan kekerabatan dengan tersangka HAR (Harun Masiku),” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (20/1).
“Juga dikonfirmasi seputar keberadaan tersangka HAR yang saat ini masih berstatus DPO KPK,” sambungnya.
Ali menyampaikan, hingga kini mantan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku masih berstatus DPO KPK. Juru bicara KPK bidang penindakan ini tak memungkiri, tetap menjadi kewajiban KPK untuk secepatnya menemukan Harun Masiku serta menyelesaikan perkaranya hingga ke tahap persidangan.
Ali menyebut, dari 2017 sampai dengan 2020, ada 10 orang tersangka yang berstatus DPO KPK dan khusus pada 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka DPO antara lain Nurhadi, Rezky Herbiyono dan Hiendra Soenjoto yang perkara ketiganya saat ini telah masuk tahap persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat.
Ali menegaskan, hingga saat ini KPK masih tetap memiliki kewajiban untuk mencari keberadaan dari tujuh orang tersangka yang hingga kini masih buron. Menurut Ali, lima orang tersangka lainnya adalah DPO dari 2017 sampai 2019 dan dua orang lainnga DPO pada 2020 yaitu Harun Masiku dan Samintan.
“Pencairan keberadaan para DPO tersebut, tentunya bekerjasama dengan aparat Kepolisian,” ucap Ali.
Oleh karena itu KPK juga berharap partisipasi aktif dari masyarakat apabila menemukan keberadaan para tersangka DPO KPK untuk segera menghubungi kepolisian terdekat atau langsung hubungi call center KPK di nomor 198.
Berdasarkan data laporan tahunan KPK, tujuh tersangka yang hingga saat ini masih diburu KPK antara lain:
KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu A. Yani Pontianak yang berlokasi di kawasan…
KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…
KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…
KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas mengunjungi…
KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…
KalbarOnline, Pontianak - Gedung Olahraga (GOR) Terpadu Ayani di Kawasan Gelora Khatulistiwa Pontianak, Jalan Ahmad…
Leave a Comment