Sempat Terhenti, Pembangunan Puskesmas Pemahan Dilanjutkan Tahun ini

Sempat Terhenti, Pembangunan Puskesmas Pemahan Dilanjutkan Tahun ini

KalbarOnline, Ketapang – Pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Desa Lalang Panjang, Kecamatan Pemahan akan kembali dilanjutkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ketapang pada tahun 2021.

Sebelumnya, pembangunan Puskesmas di Kecamatan pemahan terhenti akibat adanya penolakan dari sejumlah warga Desa Pebihingan, Kecamatan Pemahan. Warga Desa Pebihingan yang menginginkan Puskesmas di bangun di Desanya itu sempat menggelar aksi demontrasi di Kantor DPRD Ketapang.

Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami mengatakan kalau terhentinya pembangunan Puskesmas itu hingga berakhirnya masa kontrak bukan dikarenakan kelalaian pihak pelaksana, namun penolakan dari masyarakat yang mengakibatkan pelaksana tidak bisanya melakukan pekerjaan di lokasi tersebut.

“Warga Desa Pebihingan yang menginginkan di bangun di Desanya sempat memblokir jalan masuk untuk membawa material. Kegiatan itu bahkan sampai dikawal oleh pihak keamanan,” katanya, selasa (19/1/2021).

Rustami menjelaskan kalau pembangun Puskesmas tersebut sebelumya telah di setujui oleh masyarakat, termasuk di Desa Pebihingan. Ia menjelaskan kalau pembangunan tetap dilakukan di Desa Lalang panjang dikarekan tanah tersebut milik pemerintah dan titik koordinat telah tercatat.

Baca Juga :  Wakili Bupati Ketapang, Absalon Hadiri Open Ceremony dan Penandatanganan Kerja Sama Terkait Operasi Bibir Sumbing

“Tentu kita lebih mengutamakan tanah yang sudah milik pemerintah, karena fasilitas umum transmigrasi pada waktu itu. Jadi kita tidak perlu lagi biaya pembebasan dan dapat mengurangi pengeluaran uang pemerintah,” ucapnya.

“Karena adanya penolakan dari sejumlah warga Desa Pebihingan tersebut ada yang menahan alat dan sebagainya, hasil rapat kita putuskan pembangunan dihentikan sementara waktu karena keamanan tidak menjamin jika kita teruskan. Setelah itu, tidak ada lagi penolakan kami lanjutkan lagi pembangunannya,” imbuhnya.

Rustami mengaku kalau perpanjangan waktu terhadap pembangunan Puskesmas Pemahan yang dilakukan pihaknya tersebut telah sesuai dengan aturan. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Ketapang.

“Sejak kita merdeka ini, Kepala Dinas Kesehatan yang orang Ketapang baru saya. Bebas moral itulah yang jaga. Jadi saya berkebijakan sangat hati-hati. Perpanjangan ini sudah diatur sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018,” tandasnya.

Baca Juga :  Pemkab Ketapang Peringati Hari Lahir Pancasila

Untuk itu, ia meminta kepada semua pihak agar dapat bersama sama mendukung pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah. Namun, dirinya juga meminta keikutsertaan masyarakat untuk tetap melakukan kontrol sosial dengan objektif.

Sementara Sekretaris Forum Komunikasi LSM Ketapang, Hendrayadi meminta agar Dinkes Ketapang tetap bekerja profesional sesuatu aturan yang belaku. Pihaknya sebagai kontrol sosial akan tetap melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang ada di Kabupaten Ketapang.

“Pada intinya kita mendukung setiap pembangunan yang ada di Ketapang,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada masyarakat agar juga ikut serta mendukung upaya pemerintah Kabupaten Ketapang dalam melakukan percepatan pembangunan hingga ke daerah pelosok.

“Masyarakat jangan mudah terprovokasi, tujuan pembangunan pemerintah untuk rakyat. Jika terdapat penyimpangan kami siap melakukan kontrol,” tandasnya. (Adi LC)

Comment