Categories: Nasional

DKPP Beberkan Alasan Pemecatan Arief Budiman Sebagai Ketua KPU

DKPP Beberkan Alasan Pemecatan Arief Budiman Sebagai Ketua KPU

KalbarOnline, Nasional – Ketua DKPP, Muhammad membeberkan soal putusan sanksi pemecatan kepada Arief Budiman dari psosi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya soal adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke lembaga yang dipimpinnya itu.

“Jadi kalau ada putusan DKPP apakah itu pemberhentian ketua maupun pemberhentian sebagai anggota itu semua berasal dari laporan masyarakat yang harus kita periksa,” ujar Muhammad di Gedung DPR, Selasa (19/1/2021).

Muhammad menegaskan, tidak mungkin DKPP bertindak dalam memberikan sanksi tanpa adanya aduan dari masyarakat. Sehingga dia meminta semua pihak mengerti akan hal tersebut.

“Sekali lagi tidak ada perkara yang ujug-ujug disidang DKPP. Bapak ibu telah menetapkan kewenangan DKPP sangat terbatas, peradilan pasif,” katanya.

Lebih lanjut, Muhammad juga menuturkan, meski banyak aduan, namun tidak seluruh laporan masyarakat begitu saja diproses oleh DKPP. Tidak sedikit laporan yang tidak diteruskan. Karena DKPP perlu melakukan verifikasi lebih dulu.

“Semuanya berdasar data, silahkan dibaca jauh lebih banyak laporan kita, soal dismiss atau tidak, kita lakukan sidang orang-orang yang harus kita periksa,” tandasnya.

Seperti diketahui, DKPP memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU. DKPP menyatakan Arief Budiman terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena mendampingi atau menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 dengan menambah klausul yang meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017-2022 juga dinilai DKPP merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam kedudukan sebagai Ketua KPU RI.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Tutup TMMD ke-120 di Ketapang, Irdam XII/Tpr Harap Kerja Sama TNI dan Pemda Terus Berlanjut

KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…

5 hours ago

Gerebek Rumah Pengedar Narkotika, Polsek Sandai Ringkus Dua Pelaku dan Barang Bukti Sabu

KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…

5 hours ago

Penutupan TMMD ke-120 Desa Mayak, Sekda Sebut Program Ini Banyak Membantu Masyarakat

KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…

5 hours ago

WNA Tiongkok Lakukan Penambangan Ilegal, Kanwil Kalbar Tingkatkan Timpora bersama Aparat Terkait

KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…

5 hours ago

Asuransi All Risk Terbaik Lindungi Mobil dari Berbagai Risiko Saat Berkendara

KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…

17 hours ago

Wujudkan Smart City di IKN, PLN Siapkan Jaringan Listrik Terintegrasi Layanan Teknologi Digital

KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…

23 hours ago