Categories: Nasional

DKPP Beberkan Alasan Pemecatan Arief Budiman Sebagai Ketua KPU

DKPP Beberkan Alasan Pemecatan Arief Budiman Sebagai Ketua KPU

KalbarOnline, Nasional – Ketua DKPP, Muhammad membeberkan soal putusan sanksi pemecatan kepada Arief Budiman dari psosi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya soal adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke lembaga yang dipimpinnya itu.

“Jadi kalau ada putusan DKPP apakah itu pemberhentian ketua maupun pemberhentian sebagai anggota itu semua berasal dari laporan masyarakat yang harus kita periksa,” ujar Muhammad di Gedung DPR, Selasa (19/1/2021).

Muhammad menegaskan, tidak mungkin DKPP bertindak dalam memberikan sanksi tanpa adanya aduan dari masyarakat. Sehingga dia meminta semua pihak mengerti akan hal tersebut.

“Sekali lagi tidak ada perkara yang ujug-ujug disidang DKPP. Bapak ibu telah menetapkan kewenangan DKPP sangat terbatas, peradilan pasif,” katanya.

Lebih lanjut, Muhammad juga menuturkan, meski banyak aduan, namun tidak seluruh laporan masyarakat begitu saja diproses oleh DKPP. Tidak sedikit laporan yang tidak diteruskan. Karena DKPP perlu melakukan verifikasi lebih dulu.

“Semuanya berdasar data, silahkan dibaca jauh lebih banyak laporan kita, soal dismiss atau tidak, kita lakukan sidang orang-orang yang harus kita periksa,” tandasnya.

Seperti diketahui, DKPP memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU. DKPP menyatakan Arief Budiman terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena mendampingi atau menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 dengan menambah klausul yang meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017-2022 juga dinilai DKPP merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam kedudukan sebagai Ketua KPU RI.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

15 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

18 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

19 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

19 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

20 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

20 hours ago