Categories: Nasional

DKPP Beberkan Alasan Pemecatan Arief Budiman Sebagai Ketua KPU

DKPP Beberkan Alasan Pemecatan Arief Budiman Sebagai Ketua KPU

KalbarOnline, Nasional – Ketua DKPP, Muhammad membeberkan soal putusan sanksi pemecatan kepada Arief Budiman dari psosi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU). Salah satunya soal adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke lembaga yang dipimpinnya itu.

“Jadi kalau ada putusan DKPP apakah itu pemberhentian ketua maupun pemberhentian sebagai anggota itu semua berasal dari laporan masyarakat yang harus kita periksa,” ujar Muhammad di Gedung DPR, Selasa (19/1/2021).

Muhammad menegaskan, tidak mungkin DKPP bertindak dalam memberikan sanksi tanpa adanya aduan dari masyarakat. Sehingga dia meminta semua pihak mengerti akan hal tersebut.

“Sekali lagi tidak ada perkara yang ujug-ujug disidang DKPP. Bapak ibu telah menetapkan kewenangan DKPP sangat terbatas, peradilan pasif,” katanya.

Lebih lanjut, Muhammad juga menuturkan, meski banyak aduan, namun tidak seluruh laporan masyarakat begitu saja diproses oleh DKPP. Tidak sedikit laporan yang tidak diteruskan. Karena DKPP perlu melakukan verifikasi lebih dulu.

“Semuanya berdasar data, silahkan dibaca jauh lebih banyak laporan kita, soal dismiss atau tidak, kita lakukan sidang orang-orang yang harus kita periksa,” tandasnya.

Seperti diketahui, DKPP memberhentikan Arief Budiman sebagai Ketua KPU. DKPP menyatakan Arief Budiman terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu karena mendampingi atau menemani Evi Novida Ginting Manik yang telah diberhentikan DKPP pada 18 Maret 2020 untuk mendaftarkan gugatan ke PTUN Jakarta.

Tindakan Arief Budiman menerbitkan Surat KPU Nomor 663/SDM.13-SD/05/KPU/VIII/2020 dengan menambah klausul yang meminta Evi Novida Ginting Manik aktif melaksanakan tugas sebagai anggota KPU Periode 2017-2022 juga dinilai DKPP merupakan tindakan penyalahgunaan wewenang dalam kedudukan sebagai Ketua KPU RI.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

8 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

13 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

15 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

15 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

15 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

15 hours ago