Selain Malaysia, 4 Negara Ini Juga Umumkan Darurat Covid-19

KalbarOnline.com – Malaysia mengumumkan keadaan darurat Covid-19. Hal itu disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin. Ternyata, darurat Covid-19 tidak hanya terjadi di Malaysia karena beberapa negara lain telah menyatakan langkah-langkah serupa sejak tahun lalu untuk mengekang pandemi. Kondisi di Malaysia dinilai darurat dengan lonjakan 3 ribu hingga 4 ribu kasus.

Kepala ekonom Bank Islam Malaysia Bhd Mohd Afzanizam Abdul Rashid mengatakan bahwa seruan untuk keadaan darurat memberikan fokus sehingga energi dan sumber daya yang diperlukan dapat diarahkan ke upaya untuk mengekang penularan melalui peluncuran program vaksinasi. Bisnis akan lebih memiliki kejelasan dan kepastian tentang bagaimana pemerintah akan menggunakan sumber daya mereka untuk menstabilkan ekonomi.

“Untuk sebagian besar, raja dapat dianggap sebagai stabilisator pada saat ada ketidakpastian politik,” katanya seperti dilansir dari The Star, Senin (18/1).

Baca juga: Tembus Rekor Harian Covid-19, Malaysia Beri Sinyal Kembali Lockdown

Sebelumnya, sejumlah negara sempat mengumumkan darurat atau masih dalam kondisi darurat Covid-19 hingga saat ini. Terlebih kini bermunculan strain baru Covid-19.

Baca Juga :  Sutarmidji Harap Aguansyah Tak Dihukum Mati Malaysia

Italia
Pada minggu ini, pemerintah Italia memperpanjang keadaan darurat Covid-19 hingga akhir April 2021. Keadaan darurat Italia pertama kali diumumkan pada Januari 2020 untuk mengekang penyebaran virus Korona saat jumlahnya melonjak.

Ini memberikan kekuasaan kepada pemerintah pusat untuk melewati birokrasi pengambilan keputusan terkait dengan penanggulangan pandemi. Di Malaysia, keadaan darurat diumumkan bersamaan dengan perintah kontrol gerakan kedua.

Di Italia, langkah untuk memperpanjang keadaan darurat negara itu terjadi pada saat krisis politik di tengah pandemi. Koalisi berkuasa yang dipimpin oleh Perdana Menteri Giuseppe Conte berjuang untuk mempertahankan pemerintahan setelah dua menterinya mengundurkan diri.

Jepang
Selain Italia, negara lain yang mengumumkan keadaan darurat adalah Jepang. Perdana Menteri Yoshihide Suga mengumumkan keadaan darurat di Tokyo dan sekitarnya karena infeksi Covid-19 dan jumlah kematian mencapai rekor tertinggi.

Namun, hanya untuk satu bulan. Di Jepang, keadaan darurat di sana menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah daerah untuk mendesak orang-orang agar tetap di rumah setelah jam 8 malam dan membatasi operasional bisnis.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja ke Dinkes Kota Pontianak, Kadis Kesehatan Kalbar Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19

Efeknya adalah meningkatkan kekuasaan para gubernur untuk mendesak penduduk lokal agar menghindari pertemuan yang tidak perlu. Penduduk memiliki hak untuk mengabaikan permintaan tersebut dan tidak ada hukuman yang dikenakan.

Thailand
Negara tetangga Malaysia, Thailand, mengumumkan keadaan darurat sejak tahun lalu. Thailand yang sebelumnya berhasil menahan wabah Covid-19, menghadapi gelombang infeksi baru.

Keadaan darurat negara terkait wabah Covid-19 pertama kali diumumkan pada Maret 2020 lalu. Itu diperpanjang hingga akhir bulan ini karena negara itu menghadapi lonjakan kasus virus Korona jenis baru.

Filipina
Pada September 2020, Presiden Rodrigo Duterte memperpanjang keadaan darurat di Filipina selama satu tahun lagi untuk mengatasi krisis Covid-19. Duterte pertama kali menempatkan negara itu dalam keadaan darurat pada Maret 2020 ketika jumlah infeksi yang dikonfirmasi mendekati 200 orang dengan sekitar selusin kematian.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment