Kisah Doly Irawan Jatuh Bangun Dirikan Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba di Ketapang

Kisah Doly Irawan Jatuh Bangun Dirikan Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Perjuangan Doly Irawan untuk mendirikan Panti Rehabilitas Sosial khusus pecandu Narkoba di Kabupaten Ketapang kiranya tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

Ayah dua anak kelahiran 23 September, 53 tahun silam ini bersama dengan rekannya yaitu Djaka Hardigaluh dan Avan Azis akhirnya berhasil mendirikan sebuah panti rehabilitasi khusus bagi korban penyalahgunaan obat-obatan terlarang yang dinamakan Rumah Hijau Adiksi sejak tahun 2018 silam. Setelah sebelumnya sempat dua kali gagal akibat terkendala administrasi.

Rumah Hijau Adiksi yang beralamat di Jalan M.T Haryono, Gang Cendrawasih No 26 RT 001/ RW 001, Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan ini memulai operasional sejak pagi hingga malam setiap harinya.

Doly sapaan akrabnya, menceritakan bahwa awal mula niatnya untuk membuka panti rehabilitasi bagi pecandu narkoba tersebut berasal dari keprihatinan dengan kondisi daerah kelahirannya terdapat begitu banyak korban penyalahgunaan narkoba, namun seakan terabaikan hak haknya untuk dipulihkan.

Doly Irawan
Doly Irawan (ketiga dari kanan) saat menerima kunjungan dari Pihak Kantor Kesbangpol Linmas Ketapang di Sekretariat Rumah Hijau Adiksi (Foto: Adi LC)

“Penggunanya ini sudah lumayan, sudah luar biasa. Kategorinya kalau memang sudah anak anak usia Sekolah Dasar sudah menggunakan. Itu ada kita temui,” katanya saat ditemui KalbarOnline.com di Rumah Hijau Adiksi, Sabtu (16/1/2021).

Ia mengatakan misinya merehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba ialah agar korban yang punya keinginan untuk berhenti dapat ditolong. Karena menurutnya sangat penting mengedukasi mereka yang menjadi korban untuk mengetahui bahaya zat adiktif sebelum terjerumus lebih jauh, hingga mungkin terpidana.

Baca Juga :  Pimpin Apel Gabungan ASN, Bupati Ketapang Sampaikan Beberapa Agenda Pemerintah Dalam Waktu Dekat

“Yang kita tolong untuk sembuh bukan hanya terbatas pada pecandu narkoba, remaja-remaja yang menghirup lem itu juga sasaran kita. Karena sebenarnya mereka mereka ini terjebak karena ketidaktahuan dari akibat ikut ikutan temannya,” ujarnya.

Saat ini Rumah Hijau Adiksi yang juga merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dengan sepuluh orang pekerja sosialnya yang merupakan tim inti dalam setiap gerakan untuk melakukan konseling terhadap lebih dari seratus korban penyalahgunaan obat terlarang sejak berdirinya lembaga ini.

Satu diantara proses terapi bagi pencandu narkoba yang dilakukan di Rumah Hijau Adiksi
Satu diantara proses terapi bagi pencandu narkoba yang dilakukan di Rumah Hijau Adiksi (Foto: Adi LC)

“Harapan kita agar mereka korban penyalahgunaan dapat kita rehabilitasi dibanding menjadi terpidana, karena mereka punya hak untuk pulih,” tuturnya.

Dalam perjalanannya, Doly menyebutkan, banyak ditemukan orang tua korban yang kebingungan saat mengetahui kalau anaknya telah menjadi pecandu, akhirnya orang tua korban hanya membiarkan anaknya. Hal tersebutlah yang membuatnya bersama dengan pekerja sosial lain terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat.

“Banyak orang tua yang anaknya pecandu mengaku bingung harus melakukan apa setelah mengetahui kalau anaknya pecandu. Mau melapor polisi takut anaknya di tangkap, ada yang malah didiamkan saja karena menganggap hal itu aib,” ungkapnya.

Tetapi kendala kendala itu tidak membuat pihaknya menyerah, dirinya berusaha meyakinkan tim kerjanya untuk tetap berjuang mengurus orang-orang yang menjadi korban untuk sembuh dengan terus melakukan sosialisasi dan konseling.

“Saat ini kita melakukan rawat jalan terhadap 15 korban penyalahgunaan. Kami itu tidak melihat agama, status jenis kelamin, kalau itu butuh pertolongan ya kita tolong,” ucapnya.

Baca Juga :  Karhutla di Ketapang Semakin Meningkat, Terpantau 1061 Titik Hotspot

Kisah Doly Irawan Jatuh Bangun Dirikan Panti Rehabilitasi Sosial Narkoba di Ketapang 1

Doly menjelaskan kalau dalam prosesnya, rehabilitasi yang dilakukan setelah mendapat ijin dari orang tua korban, pihaknya akan melakukan beberapa metode program terapi selama kurang lebih empat bulan.

Saat ini, Rumah Hijau Adiksi yang telah mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial dalam operasionalnya. bagi korban yang telah menajalani serangkaian program rehabilitasi akan diberikan layanan after care atau lanjutan seperti memberikan pembekalan keterampilan kerja. Program after care ini sendiri dilakukan bekerjasama dengan pihak Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Ketenagakerjaan Ketapang.

“Bagi yang ingin melanjutkan sekolah pun, kita akan bantu untuk diikutkan dalam pembelajaran sekolah yang setara,” tuturnya.

Doly menyebutkan kalau Rumah Hijau adiksi terbuka 24 jam untuk menerima kedatangan masyarakat maupun para pecandu yang memiliki keinginan untuk sembuh dengan menjalani serangkaian program rehabilitasi.

“Misi kita membentuk kelompok saling membantu untuk menyembuhkan dan menyelamatkan para pecandu,” tandasnya.

Rumah Hijau Adiksi sendiri aktif melakukan rehabilitasi baik rawat jalan maupun rawat inap hingga melakukan rujukan ke fasilitas rehabilitasi ke luar kota bagi pasien tertentu yang tidak hanya memfokuskan diri pada pecandu narkoba dan, namun bagi pecandu minuman beralkohol dan obat obatan atau bahan adiktif lainnya.

Di Rumah Hijau Adiksi, Doly Irawan bersama timnya berupaya agar mantan pecandu hidupnya lebih produktif sehingga tidak terjerumus lagi dalam penyalahgunaan narkoba. (Adi LC)

Comment