Categories: Nasional

GAPPRI Dukung Upaya Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal

KalbarOnline.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di perairan Riau, Jumat (15/1) lalu. Jutaan batang rokok tersebut akan menimbulkan kerugian negara Rp 7,6 miliar jika bisa diselundupkan.

Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan menyampaikan mengapresiasi atas tindakan tegas yang telah diambil pemerintah, khususnya Bea Cukai. Tentunya dalam keberhasilannya menghalau masuknya rokok ilegal sehingga menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang tunduk pada peraturan perundang-undangan.

“Upaya konsisten dan serius yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya sangat penting mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (18/1).

Pihaknya menyebut, perjuangan menahan laju peredaran rokok ilegal adalah perkara yang sangat menantang dan kerap kali mempertaruhkan nyawa.

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan petugas untuk menegakkan hukum perlu dilakukan, terlebih karena para pelaku telah terus menerus melakukan upaya penyelundupan rokok ilegal terlebih upaya tersebut dibarengi dengan kekerasan.

Dengan demikian, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan heroik yang telah dilakukan oleh petugas Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Tidak hanya atas kejadian 15 Januari lalu, tetapi juga atas semua ancaman dan kekerasan yang telah dialami oleh petugas Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya,” ucapnya.

Henry Najoan menegaskan, perkumpulan GAPPRI yang menaungi ratusan perusahaan rokok legal terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

“Kami mendukung upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Mendagri Imbau Kepala Daerah Lakukan Kerja Sama Pemberitaan dengan PWI, Demi Wujudkan Pilkada Damai 2024

KalbarOnline, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE)…

42 mins ago

Suami Ancam Jual Istri Hingga Melakukan Kekerasan Terhadap Anak dan Mertua

KalbarOnline, Kubu Raya - Seorang wanita berinisial RR (35 tahun) melaporkan suaminya AT (36 tahun)…

47 mins ago

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

6 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

7 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

7 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

7 hours ago