Categories: Nasional

GAPPRI Dukung Upaya Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal

KalbarOnline.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyita 7,2 juta batang rokok ilegal yang diselundupkan di perairan Riau, Jumat (15/1) lalu. Jutaan batang rokok tersebut akan menimbulkan kerugian negara Rp 7,6 miliar jika bisa diselundupkan.

Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan menyampaikan mengapresiasi atas tindakan tegas yang telah diambil pemerintah, khususnya Bea Cukai. Tentunya dalam keberhasilannya menghalau masuknya rokok ilegal sehingga menjamin keadilan bagi para pelaku usaha lainnya yang tunduk pada peraturan perundang-undangan.

“Upaya konsisten dan serius yang dilakukan oleh Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya sangat penting mengingat dampak dari keberadaan rokok ilegal tidak hanya berupa ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang legal, tetapi juga industri secara keseluruhan termasuk petani dan pekerja legal,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (18/1).

Pihaknya menyebut, perjuangan menahan laju peredaran rokok ilegal adalah perkara yang sangat menantang dan kerap kali mempertaruhkan nyawa.

Menurutnya, tindakan tegas yang dilakukan petugas untuk menegakkan hukum perlu dilakukan, terlebih karena para pelaku telah terus menerus melakukan upaya penyelundupan rokok ilegal terlebih upaya tersebut dibarengi dengan kekerasan.

Dengan demikian, pihaknya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas tindakan heroik yang telah dilakukan oleh petugas Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

“Tidak hanya atas kejadian 15 Januari lalu, tetapi juga atas semua ancaman dan kekerasan yang telah dialami oleh petugas Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya,” ucapnya.

Henry Najoan menegaskan, perkumpulan GAPPRI yang menaungi ratusan perusahaan rokok legal terus berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepatuhan kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan membantu memberikan edukasi masyarakat terkait peredaran rokok ilegal.

“Kami mendukung upaya Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk memberantas rokok ilegal yang merugikan penerimaan negara,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Redaksi KalbarOnline

Leave a Comment
Share
Published by
Redaksi KalbarOnline

Recent Posts

Sekda Alexander Apresiasi Capaian WTP ke-10 Pemkab Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…

13 mins ago

Sempat Diguyur Hujan, Sekda Ketapang Tutup Resmi Pekan Gawai Dayak ke-IV Kecamatan Nanga Tayap

KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…

16 mins ago

Sukses Menambah Pelanggan, Kunci Membaiknya Kinerja PLN 2023, Terbanyak dari Golongan Rumah Tangga

KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…

24 mins ago

Sekda Mohd Zaini Buka FGD Penyusunan Dokumen Rencana RPPLH Tahun 2024

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…

2 hours ago

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

5 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

5 hours ago